Mempertanyakan Fatwa Haram Vaksin Meningitis

Menkes, Siti Fadilah Supari memberikan keterangan terkait kasus flu babi
Sumber :
  • ANTARA/Prasetyo Utomo

VIVAnews - Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan vaksin meningitis GlaxoSmithKline (GSK) asal Belgia menuai kontroversi. Di era Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, vaksin itu telah dinyatakan tak mengandung unsur DNA babi.

Supari mengatakan, seluruh vaksin yang beredar di pasaran melalui proses pengembangbiakan bakteri meningitis dengan media tripsin yang bersinggungan dengan enzim babi. Yang membedakan adalah proses pemurnian atau penyucian dari persinggungannya dengan enzim babi tadi.

Bahan bakunya adalah kuman meningitis yang dikembangbiakkan oleh pabrik kuman selama puluhan tahun. Baik vaksin meningitis GSK asal Belgia maupun Novartis asal Italia tidak pernah mengembangbiakkan sendiri kuman meningitis, melainkan membelinya dari pabrik kuman di Belanda.

Oleh karenanya, Supari mengimbau para produsen vaksin agar transparan dan jujur menjelaskan proses pembuatan vaksin. Yang pasti, menurut penelitian di eranya, vaksin GSK asal Belgia tersebut dinyatakan bebas dari DNA babi.

“Di dunia ini yang memproduksi vaksin meningitis sangat terbatas, teknologi terbarunya hanya teknologi untuk proses pemurniannya,” katanya saat seminar 'Vaksin Meningitis dari Sudut Kesehatan dan Hukum Islam', di Menara Yarsi, Jakarta, Selasa, 3 Agustus 2010.

Guru Besar UGM, Umar Anggara, juga mempertanyakan fatwa haram tersebut. Sebab, baik atau buruknya suatu produk harus dikonsultasikan dengan ahli di bidangnya. “Kalau di sini MUI membuat sendiri penelitian dan terlihat tidak certified. Saya tidak tahu, apakah keputusan MUI ini sebetulnya bisa dipertanggungjawabkan atau tidak,” katanya.

"Kajian akademik tentang vaksin meningitis penting diadakan agar informasi yang sampai kepada umat adalah informasi yang benar dan transparan dan tidak hanya bersumber pada kajian sepihak. Apalagi hal ini menjadi sesuatu yang mendesak menjelang keberangkatan jemaah haji Indonesia mulai 12 Oktober 2010," Guru Besar Fakultas kedokteran Universitas Yarsi, Jurnalis Udin, menambahkan.

Sebelumnya, MUI melakukan audit tiga perusahaan vaksin yang memproduksi vaksin meningitis. Produsen Novartis Vaccine and Diagnotis Srl Italia diaudit pada 17-19 Mei 2010. Perusahaan Glaxo Smith Kline asal Belgia diaudit pada 20-21 Mei 2010 dan Zheiyiang Tianjuan Cina diaudit pada 28-29 Mei 2010.

Hasilnya, vaksin yang diproduksi dua perusahaan asal Cina dan Italia dinyatakan halal. Sementara vaksin produksi perusahaan asal Belgia dinyatakan haram.

Vaksin meningitis selama ini menimbulkan polemik dalam masyarakat. Pasalnya, orang yang akan menjalankan ibadah haji dan umrah harus mendapat vaksin meningitis yang belum teruji kehalalannya. (adi)

Viral Aksi Emak-emak di Makassar Mengamuk Sambil Ancam Pakai Parang Penagih Utangnya
Song Hye Kyo dan Gong Yoo

Gong Yoo dan Song Hye Kyo Bakal Main Drama Sejarah Bareng

Penggemar drama Korea bersiaplah untuk menyambut kehadiran dua bintang top dalam sebuah kisah sejarah yang menggugah. Gong Yoo dan Song Hye Kyo, dua nama besar di Korea.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024