INFOGRAFIK: Polemik Ambang Batas Parlemen

Polemik ambang batas parlemen
Sumber :
  • VIVAcoid

VIVA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar 4 persen suara sah nasional, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, harus segera diubah sebelum penyelenggaraan Pemilu 2029.

Khawatir Kena Sadap, Hakim MK Ingatkan Peserta Sidang Tak Aktifkan Ponsel Selama Persidangan

Menurut MK, ketentuan ambang batas parlemen sebesar 4 persen tidak didasarkan pada metode dan argumen yang memadai. Hal ini menyebabkan terjadinya disproporsionalitas hasil pemilu karena ketidakproporsionalan jumlah kursi di DPR dengan suara sah secara nasional.

Seperti apakah jejak ambang batas parlemen di Indonesia setiap pemilu? Berikut kami sajikan data berupa infografik.

Hakim MK Tanya ke PDIP Mana Bukti Sehingga Meminta Suara PSI jadi Nol

Juru Bicara MK, Fajar Laksono.

MK Ungkap Alasan Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP meski Tak Ikut Memutus

Hadirnya Arsul Sani dalam menangani sengketa Pileg 2024 itu berdasarkan Rapat Permusyawaratan Hakim.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024