Hasil Rakernas, SBY Teken Tiga Revisi Aturan

Presiden SBY
Sumber :
  • Abror Rizky/Biro Pers Istana

VIVAnews - Rapat Kerja Nasional III Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Para Menteri dan Gubernur se-Indonesia menghasilkan tiga revisi aturan. Tiga revisi aturan ini merupakan hasil rembuk Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah selama dua hari di Istana Bogor, Jawa Barat, 5 - 6 Agustus 2010.

"Ada tiga produk yang telah saya tandatangani. Menyusul telah dapat dirumuskannya berbagai solusi dan opsi menyangkut pembangunan, baik di pusat maupun di daerah, yang juga berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan APBN dan APBD," kata Presiden saat menutup Rakernas.

Ketiga revisi aturan itu adalah Revisi Peraturan Pemerintah nomor 29 tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Keputusan Presiden nomor 80 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, serta Keputusan Presiden nomor 42 tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN.

Menurut Presiden, ketiga revisi aturan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja dalam menjalankan pembangunan. "Melancarkan semua urusan, tapi tetap dengan menjaga akuntabilitas," ujar Presiden.

Presiden kemudian menginstruksikan seluruh Kementerian dan Pemerintah Daerah untuk merumuskan peningkatan sinergi pusat dengan daerah. (umi)

Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapat 61 Persen Saham Freeport Indonesia, Meski Alot Negosiasinya
Salwan Momika Bakar Al-Quran

Pembakar Al-Quran Salwan Momika 'Diusir' dari Swedia, Kini Pindah ke Norwegia

Salwan Momika, seorang pria yang dahulu beragam Islam namun berpindah keyakinan menjadi Kristen asal Irak, mengatakan bahwa dia telah meninggalkan Swedia dan tiba di Norw

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024