- AP Photo
VIVAnews - Mulai hari ini, Rabu, 11 Agustus 2010, Pemerintah Kota Bogor memblokir situs-situs porno di 250 warung internet (warnet) di seluruh kota Bogor.
Hal itu dilakukan menyusul penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bogor dan Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI), kemarin sore.
Kepala Dishubkominfo, Achmad Syarief, mengatakan langkah itu dilakukan menyusul intruksi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Pemblokiran situs porno dilakukan menggunakan DNS Nawala, yakni sebuah layanan yang bebas digunakan oleh pengguna internet yang membutuhkan saringan konten negatif.
Secara spesifik, jelas Syarif, DNS Nawala akan memblokir jenis konten negatif yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan, nilai dan norma sosial, adat istiadat dan kesusilaan bangsa Indonesia, seperti pornografi dan perjudian.
"DNS Nawala juga akan memblokir situs Internet yang mengandung konten berbahaya seperti malware (virus yang akan merusak komputer), situs penyesatan, dan sejenisnya," terangnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya meminta pemilik warnet di Kota Bogor untuk memanfaatkan DNS Nawala sehingga situs-situs porno dan situs-situs negatif lainnya tidak bisa diakses oleh para pengguna Internet.
"Kami wajibkan seluruh pemilik warnet di Kota Bogor untuk melakukan hal itu," tutur dia. Setelah ini, seluruh warnet akan ketat diawasi.
Ketua Umum AWARI M. Irwin Day mengatakan kebijakan Dishubkominfo Kota Bogor untuk memblokade situs porno dan negatif lainnya merupakan yang pertama kali di Indonesia.
"Kalau ini bisa dilaksanakan dan bisa dipatuhi oleh pengusaha warnet, maka Bogor merupakan kota pertama di Indonesia," kata Irwin.
Karena tidak mudah menghilangkan situs-situs negatif di komputer-komputer warnet, maka kata Irwin, "perlu kesadaran pemilik warnet untuk bersedia memfilternya." (Laporan: Ayatullah Humaeni, Bogor | kd)