Komisi III DPR Gagal Temui Ba'asyir

Abu Bakar Ba'asyir
Sumber :
  • Fajar Sodiq/VIVAnews

VIVAnews - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Benny K. Harman, mendatangi ruang tahanan Badan Reserse Kriminal Polri. Namun Benny yang didampingi Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy dan Fahri Hamzah, itu gagal bertemu Abu Bakar Ba'asyir yang ditahan di sana.

Benny dan kawan-kawan datang pukul 20.30 WIB, Rabu, 11 Agustus 2010. Namun setengah jam kemudian, Benny keluar lagi dari kantor Bareskrim. Mereka gagal menemui Ba'asyir.

Benny sendiri menyampaikan, kedatangan ke tahanan Bareskrim ini sudah atas sepengetahuan pimpinan Polri. "Kami merasa dipermainkan," katanya seperti ditayangkan tvOne.

Benny menyampaikan kedatangan Komisi III yang membidangi hukum semata-mata dalam konteks perlindungan Hak Asasi Manusi (HAM). DPR tak akan mencampuri masalah penegakan hukum yang dijalankan polisi.

Ba'asyir sendiri memang ditahan dengan ketat sehingga tidak bisa berbaur dengan para tahanan Mabes Polri lainnya, termasuk Ariel 'Peterpan'. Ba'asyir hanya bisa salat tarawih sendirian di selnya.

Ba'asyir ditangkap pada 9 Agustus lalu. Dia dan rombongannya dicegat di Banjar, Jawa Barat. Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki itu kemudian ditahan di Mapolres Banjar dan kemudian dipindahkan ke Mabes Polri.

Sejumlah tuduhan terkait terorisme ditujukan kepadanya. Dia dituduh telah merestui dan menunjuk orang-orang sebagai pimpinan lapangan latihan militer di pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar. Ba'asyir pun juga dituding telah terlibat dalam pendanaan pelatihan itu dan mendapat laporan kegiatan latihan militer tersebut secara berkala dari para penanggung jawab lapangan.

Polri pun menjerat Ba'asyir dengan pasal berlapis, yaitu Pasal Pasal 14 jo Pasal 7, Pasal 9, Pasal 11 dan atau Pasal 13 huruf a atau b atau huruf c UU No 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris yakni ikutĀ  merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Parto Patrio Terbaring Lemah di RS Usai Operasi, Istri: Patah Hati Aku
Kiper Indonesia U-23, Ernando Ari

Arkhan Fikri Gagal Penalti, Ini yang Dipikirkan Ernando Ari

Arkhan Fikri gagal melakukan tugasnya sebagai eksekutor penalti saat Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 dalam perempat final Piala Asia U-23 2024, Jumat dini hari WIB.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024