MK Dibanjiri Karangan Bunga Dukung Prabowo-Gibran

Karangan bunga dukung Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta – Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam berbagai forum mengirimkan dukungan berbentuk karangan bunga kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title Respons Menohok Gerindra soal Putusan MA Terkait Suket Gibran: Kita Perlu Stabilitas Politik

Diketahui, MK saat ini rampung menyelesaikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024. Saat ini, 8 hakim MK tengah melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk memutuskan perkara tersebut. Pembacaan putusan akan dilakukan pada 22 April 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pantauan VIVA pukul 11.07 WIB di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024 tampak sebanyak 16 buah karangan bunga dari berbagai kalangan masyarakat untuk mendukung Prabowo-Gibran.

img_title Gugatan Warga Korban Karhutla Ditolak MK, Ini Alasan Hakim

Karangan bunga dukung Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Rahmat Fatahillah Ilham

Salah satunya yaitu dari komunitas Pemuda Joglo Semar. Dalam dukungannya, komunitas itu mengutip perkataan Mahfud MD yang berbunyi "Kata Prof Mahfud, yang kalah pasti teriak curang". 

img_title MK Perjelas Aturan Pemberhentian Kepala Daerah Berstatus Terdakwa, Tindak Pidana Politik Dikecualikan

Adapun dukungan Prabowo-Gibran datang dari Generasi Muda-Mudi Kreatif. Dalam dukungannya, komunitas itu mengirimkan karangan bunga bertuliskan "Capek-capek nyoblos dari hati, eh dituduh karena bansos".

Adapun dukungan dari Komunitas Anak Rantau, yang mengirimkan karangan bunga bertuliskan "Minta diskualifikasi? Pengen banget menang?"

Sebagai informasi, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan capres-cawapres yang menang dalam Pemilu 2024. 

Kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengajukan gugatan ke MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Sengketa Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu gugatan yang dilayangkan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ialah meminta agar Prabowo-Gibran didiskualifikasi dari kontestasi demokrasi dan Pilpres kembali diulang.

Ilustrasi menstruasi/haid

Buntut Pembalut Kena PPN, Seorang Perempuan Gugat UU Pajak ke MK Menuntut Keadilan

Seorang perempuan bernama Bernita Matondang menggugat UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan ke MK. Dia meminta pembalut masuk kategori barang kebutuhan pokok yang bebas PPN

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut