WN Australia Gembong Narkoba Buronan BNN Ditangkap Polri-Kepolisian Filipina

Ilustrasi bandar narkoba.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anwar Sadat

Jakarta – Gembong narkoba yang jadi buronan BNN (Badan Narkotika Nasional) bernama Fernando Tremendo Chimenea di Filipina dicokok Tim Gabungan dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Bareskrim Diminta Periksa Eks Gubernur Sumsel Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan RUPSLB BSB

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti membenarkan hal itu. Kata dia, penangkapan itu pun berkat kerjasama dengan Interpol dan Kepolisian Filipina.

“Ya benar (ditangkap). Saya bantu nangkep saja,” ujar dia, Rabu, 15 Mei 2024.

Bea Cukai Sukseskan Ekspor PT Multay Internasional Indonesia Lewat Fasilitas KITE IKM

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti

Photo :
  • VIVA / Ahmad Farhan

Meski begitu, mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini belum merinci lebih jauh. Sebab, Polri dan BNN masih berkomunikasi dengan otoritas Filipina soal pemulangan buronan itu.

66 Calon Taruni Akpol Unjuk Bakat di Depan Jenderal Polri

“Sedang dikomunikasikan ke otoritas Philipina, dengan BNN juga kami komunikasi karena itu buronan BNN. Kami Polri (Divhubinter) hanya bantu tangkap saja bersama Polisi Philipina,” katanya.

Ilustrasi tersangka pelaku kejahatan

Photo :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Berdasar keterangan akun Instagram resminya, Krishna menjelaskan kalau Fernando Tremendo Chimenea adalah warga negara Australia.

“Berhasil menangkap WN Australia di Filipina pelaku jaringan Penyelundupan Narkoba di wilayah Asia.Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh counterpart internasional atas kerjasama yang baik selama ini,” kata Krishna.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya