DPR Bakal Cecar 3 Hal Ini ke Menteri Nadiem Terkait Polemik Kenaikan UKT

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim
Sumber :
  • Kemendikbudristek

Jakarta - Komisi X DPR memanggil Mendikbudristek Dikti, Nadiem Makarim, Selasa, 21 Mei 2024. 

Destry Damayanti Direstui Komisi XI Lanjut Jadi Deputi Senior Bank Indonesia

Nadiem sendiri sudah hadir. Parlemen ingin meminta klarifikasi perihal polemik kenaikan drastis uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah perguruan tinggi negeri.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim

Photo :
  • Kemendikbudristek
Mundurnya Kepala Otorita IKN Perlu Jadi Momen Evaluasi Target, Menurut Legislator PKB

"Kami mengundang Mas Nadiem untuk minta penjelasan terkait dengan protes teman-teman mahasiswa yang terjadi di semua kampus di seluruh Indonesia," kata Ketua Komisi X Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. 

Diterangkan Huda, pihaknya setidaknya bakal membahas tiga poin klarifikasi dari Nadiem. Pertama, DPR ingin mengetahui apakah kenaikan UKT di seluruh kampus atas sepengetahuannya.

10 Negara Ini Tawarkan Pendidikan Gratis bagi Siswa Internasional

"Kalau sepengetahuan Kemendikbud, apakah kemendikbud memberikan persetujuan atau tidak, karena bagi kami tetap saya kira kemendibud harus melakukan persetujuan," kata Syaiful Huda.

Kedua, lanjut Politikus PKB itu, komisinya ingin penjelasan rinci pengelolaan manajemen bantuan operasional yang selama ini diberikan kepada pihak kampus.

Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Photo :
  • anakUntad.com

Selain itu, DPR juga ingin mengklarifikasi pernyataan pejabat Kemendikbud yang mengatakan pendidikan tinggi sebagai pendidikan tersier.

"Ketiga sebagaimana rapat internal kami kami meminta kenaikan UKT ini untuk dibatalkan sementara atau dibatalkan (sepenuhnya)," kata Huda.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya