Susno Akan Dijerat Kasus Baru

Pansus Century Panggil Susno Duadji
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri akan memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kesempatan itu, Susno akan membongkar satu kasus baru yang sedang mengincar dirinya (lagi).

"Kami dengar sekarang ini sedang disiapkan perkara lain yang beliau (Susno) sudah disidik," kata salah satu pengacara Susno, Maqdir Ismail, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Kamis 19 Agustus 2010.

Kendati demikian, Maqdir enggan menyebut kasus apa lagi yang menjadikan kliennya itu sebagai target. Maqdir mengakui, saat ini ada masalah baru yang sedang menunggu Susno.

"Baru sekali sih tidak, tapi memang ada masalah yang menunggu beliau (Susno). Jadi sepertinya, dicicil sedemikian rupa," kata pengacara gaek ini.

Bagi Maqdir, keterangan Susno di MK nanti diharapkan dapat didengar dan diperhatikan semua pihak. Maqdir berharap, proses penegakan hukum dalam berjalan dengan baik.

Terungkap, Wanita Open BO Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh di Bekasi

Susno juga akan mempertanyakan kasus usaha perikanan Arwana di Pekanbaru, Riau. Padahal, berkas-berkas kasus itu sudah lengkap (P21).

"Perkara arwana itu sudah P21, tetapi sampai sekarang kita tidak pernah jelas kapan itu akan disidangkan," ujar Maqdir.

Dan kubu Susno sangat berharap pemberantasan mafia hukum, yang menjadi salah satu program utama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu bisa berjalan sinergis dengan implementasinya. "Marilah kita dengar sama-sama bagaimana proses penegakan hukum sedang terjadi," Maqdir menegaskan.

Seperti diketahui, Susno dijerat dengan beberapa kasus. Pertama, kasus dugaan mafia usaha perikanan Arwana di Pekanbaru, Riau. Kemudian, Susno juga tersandung kasus dugaan penyuapan yang melibatkan tersangka kasus pajak Gayus Tambunan.

Hasil Liga 1: Bali United Lolos ke Championship Series Usai Tekuk Persebaya Surabaya
Bursa kripto.

Cocok untuk Content Creator, Aset Kripto Ini Resmi Diperdagangkan di Indonesia

Aset kripto yang mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2 dan Web3 resmi diperdagangkan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024