6 Warga Aceh Merampok di Kalbar Ditangkap Polisi

Penangkapan 6 warga Aceh di Kota Singkawang (Istimewa)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Destriadi Yunas Jumasani (Pontianak)

VIVA – Jajaran Polres Singkawang menangkap 6 orang dari komplotan perampok yang beraksi dengan menyekap korban pemilik toko sembako, dan melarikan uang Rp70 juta di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Senin 3 Juni 2024 malam.

img_title KPK Periksa Istri Ipda Yayat Sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Proyek Bekasi

Keenam orang berinisial IK, SK, MH, HD, GN dan MR ini diketahui warga Provinsi Aceh yang sengaja datang ke Kalbar untuk melakukan aksi kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat beraksi beberapa waktu lalu, komplotan ini mengancam para korban dengan menggunakan senjata tajam," ujar Kasat Reskrim Polres Singkawang, IPTU Dedi Sitepu, Selasa 4 Juni 2024.

img_title ABK Diduga Diinjak hingga Dipukuli, Polisi Ungkap Kapal Berada di Kepulauan Aru

Dedi menerangkan, para pelaku ini diamankan di sebuah rumah kontrakan yang menjadi markas mereka di Jalan Alianyang, Komplek Terminal Indul Singkawang. 

"Mereka datang ke wilayah Kalbar melakukan serangkaian tindakan kriminal," jelasnya.

img_title Pria Paruh Baya di Pamekasan Diburu Polisi Gegara Rumahnya Jadi 'Sarang' Narkoba

Lanjut Dedi, dari hasil interogasi awal diketahui komplotan ini melakukan tindak kejahatan di 12 TKP yang tersebar di empat daerah di Kalbar yakni Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sambas dan Kabupaten Sanggau.

"Saat kami lakukan penggerebekan di markas mereka, satu tersangka berusaha melarikan diri. Karena bukan orang sini, jadi tidak tahu jalan dan akhirnya tertangkap," jelas Dedi Sitepu.

Dedi mengatakan, pihaknya akan memeriksa peran masing-masing pelaku saat melakukan aksi kejahatan secara mendalam. Terkait pula status mereka yang diduga sebagai residivis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ditanya mereka belum mengaku, baru kali ini. Tapi kami akan cek di data Inafis terkait rekam jejak kejahatan para pelaku ini," tuturnya.

Saat ini keenam tersangka sudah meringkuk di sel tahanan Polres Singkawanga. Polisi menjerat keenam tersangka dengan Pasal 363 dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Ilustrasi personel kepolisian Polda Metro Jaya

2.820 Polisi Diterjunkan, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar GBK Jelang Vietnam vs Pakistan

Ribuan personel polisi disiapkan untuk mengawal pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026, antara Vietnam dan Pakistan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut