VIVAnews - Komisaris Jenderal Susno Duadji sudah tiga bulan lebih berada di tahanan. Secara fisik, Susno terlihat lebih kurus. Susno pun mengakui badannya lebih susut.
"Berat turun lima kilo lebih," kata Susno Duadji yang juga mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri usai sidang di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis 19 Agustus 2010.
Susno mengakui selama dalam penjara ia banyak pikiran sehingga kurang nafsu makan. Ia sendiri tak mau menyebutkan pikiran yang membuatnya kurus. Tapi yang paling memengaruhi adalah jam olahraganya yang tinggi.
"Di kamar kan banyak waktu, jadi sering loncat-loncat. Banyak olahraga," ujar Susno. Apa olahraganya? "Lari, yang gratis."
Selama dalam tahanan, Susno mengaku kerap lupa pergantian hari demi hari. "Kadang-kadang harinya lupa. Kadang Senin apa Selasa tidak tahu karena di dalam kamar itu gelap," ucapnya.
Alhasil, hari demi hari dilewati dengan waktu yang berasa cepat. Dengan nada bercanda dia pun mengajak wartawan yang berpuasa untuk menemani di tahanan.
"Kalau mau cepat harinya, boleh menemani saya di situ. Jadi cepat harinya, malam apa siang itu tidak tahu," canda Susno. Susno mengaku sudah hampir 106 hari di dalam tahanan. Dia ditahan sejak bulan Mei 2010.
Susno dijerat dengan tiga kasus yakni dugaan penyuapan kasus usaha perikanan Arwana di Pekanbaru, Ria. Kasus dugaan penyuapan dalam kasus pajak Gayus Tambunan dan kasus dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat.
Kehadiran Susno di MK untuk memberikan keterangan sebagai pemohon uji Pasal 10 ayat 2 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Kubu Susno menilai pasal yang diuji itu membuka peluang bagi Penyidik untuk melakukan intervensi terhadap kewenangan LPSK tanpa kontrol dari cabang kekuasaan yudikatif. (umi)