Sekjen Kemnaker Menyampaikan Pemerintah Indonesia Setuju Pencabutan 4 Konvensi ILO dalam Voting ILC

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Dalam sesi voting yang diadakan pada Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) sesi ke-112, Pemerintah Indonesia telah menyatakan persetujuannya terhadap pencabutan empat konvensi International Labour Organization (ILO). Keputusan ini diambil karena keempat konvensi tersebut dianggap sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini dan telah terwakili oleh konvensi teknis lainnya.

Kemnaker Gelar Pertemuan Bilateral dengan OECD, Pererat Kolaborasi Ketenagakerjaan

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, menyampaikan bahwa keputusan ini didasarkan pada evaluasi mendalam terhadap relevansi dan efektivitas konvensi-konvensi tersebut dalam konteks ketenagakerjaan modern.

“Kami telah melakukan kajian mendalam dan menemukan bahwa keempat konvensi ini sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan ketenagakerjaan saat ini,” ujar Anwar Sanusi, dalam keterangan pers Biro Humas, Jenewa, Jumat (7/6).

Kemnaker Harap APKI Dapat Perkuat Pengawasan Ketenagakerjaan

Konvensi yang dicabut meliputi:
1. Konvensi ILO Nomor 45 tentang Pekerjaan Bawah Tanah (Wanita), 1935.
2. Konvensi ILO Nomor 62 tentang Ketentuan Keselamatan Bangunan, 1937.
3. Konvensi ILO Nomor 63 tentang Statistik Upah dan Jam Kerja, 1983.
4. Konvensi ILO Nomor 85 tentang Inspeksi Tenaga Kerja (Daerah Non-Metropolitan), 1947.

Anwar Sanusi menjelaskan bahwa pencabutan konvensi-konvensi ini merupakan langkah maju untuk menyelaraskan regulasi ketenagakerjaan internasional yang lebih baru dan relevan.

Kemnaker Lepas Peserta Benchmarking in Summer Training Japan 2024

“Dengan mencabut konvensi-konvensi ini, Indonesia berkomitmen untuk terus memperbarui regulasi ketenagakerjaan yang lebih sesuai dengan kondisi dan tantangan masa kini,” tambahnya.

Keputusan untuk menyetujui pencabutan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan tenaga kerja dan meningkatkan keselamatan kerja melalui regulasi yang lebih modern dan efektif. Pemerintah Indonesia berharap bahwa langkah ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas ketenagakerjaan di Indonesia.

ILC merupakan forum tahunan yang mempertemukan para delegasi dari negara-negara anggota ILO untuk membahas berbagai isu ketenagakerjaan global dan menetapkan standar internasional di bidang ketenagakerjaan.

Dengan keputusan ini, Indonesia menunjukkan komitmennya untuk terus berpartisipasi aktif dalam forum-forum internasional dan mengadopsi praktik-praktik terbaik dalam bidang ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha di tanah air.

Upacara HUT ke 77 Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Upacara HUT Kemnaker ke-77, Momen untuk Merefleksikan Pertumbuhan Ketenagakerjaan di Indonesia

Dalam momentum ini, Afriansyah berharap dapat merefleksikan kembali kontribusi Kemnaker dalam sejarah perjalanan pembangunan nasional dan perkembangan bangsa Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2024