Densus 88 Tangkap Pria Terduga Teroris Terafiliasi ISIS di Karawang

Ilustrasi Densus 88 geledah rumah terduga teroris (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Cahyo Edi/VIVAnews.

Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menggerebek sebuah rumah kontrakan yang dihuni oleh seorang pria terduga teroris. Penggerebekan ini dilakukan di Kampung Kamojing Barat, Desa Kamojing, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Sabtu siang, 15 Juni 2024. 

img_title Sopir Pajero Tabrak Pelajar hingga Tewas di Mampang Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Hasil Tes Narkoba

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono pun membenarkan bahwa ada operasi yang dilakukan oleh Tim Densus 88, terhadap warga di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Siap, betul sudah dikonfirmasi di Jl. Pasar Permai, kel/Desa Komojing, Kec. Cikampek Kab. Karawang Lebih lanjutnya nanti,” kata Wirdhanto kepada wartawan Sabtu, 15 Juni 2024.

img_title 5 Orang Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Penyebab Blackout Batam-Bintan yang Buat Negara Rugi Hingga Rp57,3 M

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat (Garut)

Kendati demikian, Wirdhanto belum menjelaskan lebih jauh terkait berapa jumlah dan identitas dari orang diamankan di dalam rumah yang dimiliki oleh pedagang bubur.

img_title Densus 88 Gandeng Pemprov Sulteng, Bahas Ancaman Ekstremisme hingga Anak Terpapar Paham Radikal

Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pada Sabtu, 15 Juni 2024 polisi telah melaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka terorisme. Pria yang berhasil diamankan itu diketahui berinisial AAR.

"Telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kab. Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme," ujarnya.

Ilustrasi Densus 88 tangkap terduga teroris

Photo :
  • VIVA/Muhammad AR

Trunoyudo mengungkap, AAR juga merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan 2018. Ia ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain itu, turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," imbuhnya.

Ilustrasi Karhutla

Kapolri Ungkap 11 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, 3 Perusahaan Asing Ikut Terseret

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan, sebanyak 11 korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut