Timwas DPR Minta Kemenag dan Imigrasi Larang Fenomena Haji Backpaker

Puncak Haji, Hari Kedua di Mina, Jemaah Lontar Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah
Sumber :
  • Humas kemenag

Jakarta - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Selly Andriany Gantina meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) dan Keimigrasian untuk mengeluarkan larangan terhadap warga Indonesia yang ingin melakukan ibadah haji secara mandiri atau dikenal dengan fenomena backpaker.

img_title Di Tengah Pemangkasan Gas dari Indonesia, Singapura Justru Dapat Kesepakatan Energi Penting dari Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi kini menjadikan haji bukan lagi semata ibadah ritual, melainkan sebagai wisata religi. Dampaknya, haji menjadi salah satu sumber pemasukan devisa bagi Arab Saudi yang alokasi tiap tahunnya benar-benar diperketat, termasuk hanya bisa diakses melalui visa haji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain sebagai bentuk wisata religi, pengetatan jamaah haji ini juga sebagai bentuk agar tidak membludaknya jemaah haji tiap tahun. Keteraturan tersebut diperlukan untuk mengurangi dampak negatif yang kerap timbul ketika penyelenggaraan haji berlangsung, seperti tragedi Terowongan Mina beberapa tahun lalu.

img_title Kemenhaj Minta Travel Umrah Tak Transit di Singapura dan Malaysia, Ada Apa?

Puncak Haji, untuk Keselamatan, Jemaah Agar Patuhi Waktu Lontar Jumrah

Photo :
  • Istimewa

"Keimigrasian dan Kementerian Agama harus bisa mengeluarkan instruksi atau larangan kepada warga Indonesia untuk tidak memberikan izin melakukan pemberangkatan bagi mereka yang ingin melakukan ibadah haji atau umrah secara mandiri," kata Selly kepada wartawan, Selasa, 18 Juni 2024.

img_title Kabar Gembira, Kemenhaj Pastikan Situasi di Arab Saudi Aman untuk Umrah

Selly juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap fenomena haji backpacker serta penguatan proses keimigrasian oleh pemerintah Indonesia.

“Merasakan bahwa haji backpacker ini juga merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah Saudi Arabia. Hari ini, pemerintah Saudi Arabia telah melakukan perubahan tentang pola keuangan mereka, di mana haji dan umrah menjadi salah satu upaya mereka untuk mempromosikan wisata religi, bukan lagi semata-mata fokus pada ibadah,” ujar dia.

Menurutnya, perubahan ini mengharuskan pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah tegas dalam mengatur dan mengawasi keberangkatan jemaah haji dan umrah, terutama yang memilih jalur mandiri (backpacker). Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Keimigrasian dan Kementerian Agama untuk membahas hal itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jemaah haji tiba di Arafah dari Mina

Photo :
  • @CGSSaudi

“Kami menginginkan agar pemerintah Indonesia memperkuat proses keimigrasian menjelang ibadah haji. Keimigrasian dan Kementerian Agama harus bisa mengeluarkan instruksi atau larangan kepada warga Indonesia untuk tidak memberikan izin melakukan pemberangkatan bagi mereka yang ingin melakukan ibadah haji atau umrah secara mandiri,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut