AJI Desak Polisi Usut Kematian Wartawan Papua

Demo Wartawan di Polres Probolinggo
Sumber :
  • Surabaya Post/Ikhsan Mahmudi

VIVAnews - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyampaikan kemarahan dan kesedihan mendalam atas tewasnya Ardiansyah Matrais, wartawan TV lokal Merauke, Papua.

Mengenal Agama Sikh, Keyakinan yang Dianut Bunga Zainal dan Anak-anaknya

Ardiansyah yang ditemukan tewas di Sungai Maro pada 29 Juli 2010, setelah dilaporkan hilang oleh keluarganya, diduga tewas dibunuh.

Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI yang menangani kasus ini mengakui kemungkinan Ardiansyah masih hidup saat dilempar ke Sungai Maro.

KPK Fires 66 Employees Who Accepted Bribes from Inmates

Wakil Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Untung Yoga Ana mengatakan, hasil otopsi polisi menunjukkan indikasi korban Ardiansyah meninggal akibat penganiayaan.

Kesimpulan awal Mabes Polri tersebut serupa dengan hasil investigasi awal tim AJI Jayapura dan AJI Indonesia yang mengumpulkan bukti-bukti kematian Ardiansyah di lapangan.

Antara lain, wajah korban bengkak, giginya rompal, pada leher terdapat bekas jeratan, dan pada sebagian tubuh korban terdapat bekas pukulan benda tumpul.

AJI juga menemukan bahwa korban menerima SMS ancaman pembunuhan dari pihak tak dikenal. SMS serupa juga diterima sejumlah jurnalis di Merauke.

Pemeriksaan Rutin, Raja Salman Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Berdasarkan indikasi-indikasi yang yang ditemukan di lapangan, AJI menyatakan tiga sikapnya, yakni.

Pertama, mengutuk aksi penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya wartawan TV lokal Merauke Ardiansyah Matrais oleh pihak tak dikenal. Pembunuhan terhadap wartawan merupakan kejahatan serius, terlebih jika kematian itu terkait dengan tugasnya sebagai jurnalis.

Ketiga,
meminta aparat kepolisian mengusut kasus pembunuhan Ardiansyah Matrais hingga tuntas, menangkap dan mengadili pelakunya. Pada kasus pembunuhan wartawan Radar Bali, Anak Agung Narendra Prabangsa, Februari 2009, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan mengirim pelakunya ke pengadilan.

Ketiga, mengajak komunitas pers dimanapun agar memantau penanganan kasus Ardiansyah dengan seksama, mendukung upaya investigasi oleh aparat kepolisian di Papua dan di Mabes Polri, serta mengajak para jurnalis meningkatkan standar etika-profesionalismenya di lapangan. (umi)

Dua WNI

Dua WNI Batal Terbang ke Paris Akibat Boarding Pass dan Visa Tertukar, Kinerja Kedutaan Disorot

Problem tertukar visa hingga boarding pass buat rencana perjalanan itu terhambat, sementara pada waktu sangat singkat tersebut mereka diharuskan mendapat statement letter

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024