Server PDN Diretas, DPR Panggil BSSN dan Kominfo Besok
- DPR RI
Pada kesempatan lain, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa hacker (peretas) meminta uang tebusan senilai USD 8 juta atau setara Rp 131,1 miliar. Budi Arie menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan uang tuntunan tersebut.
Sementara itu, pihak imigrasi melakukan pindah data server setelah server Pusat Data Nasional atau PDN masih mengalami gangguan. Pindah data server ini pun membuat sistem keimigrasian di beberapa bandara yang menjadi lokasi utama tempat pemeriksaan imigrasi atau TPI telah berangsur normal.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan sistem berangsur normal sejak Sabtu, 22 Juni hingga Senin, 24 Juni 2024. "Sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery tanggal 22 Juni 2024 malam. Sedangkan, autogate aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada tanggal 23 Juni 2024," katanya pada Selasa, 25 Juni 2024.
Lalu, aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa dengan proses recovery terjadi pada kemarin, Senin, 24 Juni 2024.