Respons Firli Soal Imigrasi Perpanjang Pencekalan

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Pihak eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengaku bakal mengikuti proses. Hal itu menanggapi keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi terkait perpanjangan masa pencegahan Firli ke luar negeri buntut kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

img_title 4 Orang Kepercayaan Nusron Terseret, KPK Bongkar Duduk Perkara Hingga Jejak Uang Kasus HGB

"Kita ikuti aja prosesnya," ucap Ian Iskandar selaku Kuasa Hukum Firli pada Senin, 1 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

img_title KPK Sebut 4 Tersangka Kasus HGB Diduga Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Kata dia, kliennya sendiri berada di kediaman di kawasan Bekasi, selama masa pencegahan itu. Kata Ian, Firli sibuk dengan kegiatan sehari-harinya saja.

"Ada di Bekasi beliau sehat, Alhamdulilah. Olah raga bulu tangkis dua kali seminggu, masih menjadi pengasuh rumah yatim piatu yang sudah lama beliau santuni," katanya.

img_title OTT HGB Bikin Geger! KPK Sita Rp106,3 M, Puluhan Miliar Ditemukan di Rumah Orang Kepercayaan Nusron

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Imigrasi menerima permohonan perpanjangan pencegahan ke luar negeri terhadap ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang saat tersandung kasus suap. 

Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengatakan, bahwa surat permohonan pencegahan tersebut disampaikan ke Imigrasi oleh Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada tanggal 25 Juni 2024, permohonan yang disampaikan oleh atas nama Kapolri yang ditandatangani Kabareskrim permohonan bantuan pencegahan ke luar negeri atas nama, tersangka Drs Firli Bahuri M.Si," ujar Silmy Karim dalam keterangannya di Jakarta Selatan pada Jumat, 28 Juni 2024.

Silmy mengatakan, permohonan pencegahan terhadap Firli akan diberlakukan hingga 6 bulan ke depan dan merupakan perpanjangan yang kedua.

Barang bukti uang kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat

Hattrick Terjerat Korupsi, KPK Bakal Perberat Hukuman Fahd A Rafiq

Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq kembali berhadapan dengan perkara korupsi. Kali ini, dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB).

img_title
VIVA.co.id
16 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut