Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tidak Sah!

Sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon
Sumber :
  • Antara

VIVA – Hakim tunggal pada Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan  yang diajukan Pegi Setiawan. Hakim menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tidak sah menurut hukum.

img_title Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Pelecehan Murid, Polisi Langsung Lakukan Penahanan

“Mengadili: Mengabulkan permohonan praperadilan permohon untuk seluruhnya,” kata Hakim tunggal Eman Sulaeman di PN Bandung, Senin, 8 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hakim menyatakan proses penetapan tersangka Pegi Setiawan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar berdasarkan surat ketetapan Nomor SK/90/V/RES124/2024/Direskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan, beserta surat lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.

img_title Tersangka Kasus Challange Hafalan Surat Ad Dhuha Dapat Miras Segera Diadili

“Menyatakan tindakan termohon menetapkan pemohon sebagai tersangka tindak pidana perlindungan anak, dan atau pembunuhan berencana, dan atau pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 80 ayat 1 Jo 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau pasal 340 jo dan pasal 338 Jo pasal 55 KUHP oleh Polri Daerah Jawa Barat Direktorat Reserse Kriminal Umum, termohon, tidak sah dan tidak berdasar hukum,” ujar hakim Eman Sulaeman

“Menetapkan surat ketetapan tersangka nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024, batal demi hukum," tegasnya

img_title Geger! 122 Tersangka Narkoba Ditangkap di Jakpus, Barang Buktinya Bikin Melongo


 

Ilustrasi Polri.

Brigjen Hendra Kurniawan Jadi Kapolda Banten, Ini Daftar Kapolda Baru Rombakan Kapolri Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto merotasi sejumlah Pati dan Pamen Polri. Irjen Hengki ditunjuk menjadi Kapolda Jabar, sementara Brigjen Hendra Kurniawan memimpin Banten.

img_title
VIVA.co.id
3 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut