MAKI: Pegawai KPK Terlibat Judi Online Harus Dipecat

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.

Jakarta – Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat dalam permainan judi online. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) buka suara.

img_title KPK Buka Penyidikan Baru di Pemkot Bengkulu, Kasus Apa?

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan bahwa sejumlah pegawai KPK benar terlibat permainan judi online maka sudah sepatutnya dipecat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"ika terbukti judi online maka harus dipecat," ujar Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa 9 Juli 2024.

img_title KPK Geledah PT Djarum dalam Pengembangan Kasus Bea Cukai

Koordinator MAKI Boyamin Saiman

Photo :
  • tvOne/Didiet Cordiaz

Boyamin menjelaskan bahwa KPK memang sudah sejatinya bebas dari pelanggaran hukum. Ia menyebutkan jika ada yang terlibat pelanggaran hukum maka konsekuensinya adalah dipecat.

img_title KPK Panggil 4 Pegawai BNPB soal Korupsi Dana Siap Pakai Bencana, Sitaan Rp5,47 Miliar Diusut

"Insan KPK harus bersih pelanggaran hukum pidana, padahal judol dilarang pasal 303 KUHP, maka konsekuensi melanggar hukum pidana maka harus pecat. Selain KUHP juga diatur dalam UU ITE larangan judi dikenakan UU ITE pasal 27 (ayat 2). Hukuman untuk mereka yang melanggar adalah dipidana dengan hukuman penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00," kata Boyamin.

Boyamin menjelaskan bahwa pelaku judi online bisa dipenjara paling lama enam tahun bui dengan denda sebanyak Rp 1 miliar.

"Artinya judi online lebih dilarang kok berani-beraninya pegawai KPK main judi online maka terkesan menantang hukum sehingga harus dipecat," ucap dia.

Maka itu, KPK sebaiknya memecat pegawainya yang terlibat bermain judi online. Sebab itu, akan menjadikan lembaga antirasuah semakin bobrok.

"Akibatnya KPK akan makin rusak jika toleran terhadap pegawai yang main judi online," kata Boyamin.

Boyamin menyebutkan Jika dibiarkan maka pegawai KPK tersebut akan menyalahgunakan kewenangan termasuk memeras demi mendapatkan  uang untuk bermain judi online.

"Orang judi termasuk judi online pasti gak bisa konsentrasi kerja padahal di KPK dituntut kerja keras level tinggi, maka pegawai KPK yang judi online dipastikan akan pemalas serta bisa menular kemalasannya. Rakyat rugi memberikan gaji kepada mereka," tukasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan sejumlah pegawainya diduga bermain judi online. Tapi belum diketahui secara jelas berapa jumlah pegawai KPK yang diduga bermain judi online itu.

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin 8 Juli 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut