Terkuak, Peran 7 Tersangka Kasus 109 Ton Emas Antam

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengungkapkan peran 7 tersangka baru atas kasus dugaan korupsi pengelolaan emas seberat 109 ton di PT Antam tahun 2010 sampai dengan 2022.

img_title Bahlil Sebut Pabrik Baterai CATL-Antam Segera Diresmikan

Harli menyebutkan para tersangka bersekongkol dengan pihak PT Antam yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Tujuannya untuk melekatkan merek Antam tanpa kerja sama dan membayar kewajiban kepada PT Antam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para tersangka tidak hanya menggunakan jasa manufaktur untuk kegiatan pemurnian, peleburan dan pencetakan, melainkan juga untuk melekatkan merek LM Antam," ucap Harli kepada wartawan, dikutip Jumat, 19 Juli 2024.

img_title Bukan Cuma Jadi Tersangka, 23 Perusahaan Terkait Karhutla Diusulkan Dicabut Izinnya

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Photo :
  • Antara

Harli menjelaskan, total emas yang dipalsukan dengan melekatkan logo Antam tersebut mencapai 109 ton emas.

img_title Harga Emas Dunia Turun Lagi, Suku Bunga The Fed Bikin Investor Was-was

"Kerugian negara sampai dengan saat ini masih dalam proses perhitungan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola komoditi emas periode tahun 2010-2021 seberat 109 ton emas.

"Berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup, tim penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.

Menurut dia, mereka adalah pelanggan jasa manufaktur unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia PT Antam dari berbagai periode.

"Dalam kapasitas sebagai pelanggan jasa manufaktur Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuh tersangka adalah LE (periode 2010-2021), SL (periode 2010-2014), SJ (periode 2010-2021), JT (periode 2010-2017), GAR (periode 2012-2017), DT (periode 2010-2014) dan HKT (periode 2010-2017). SL dan GAR langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung. Sementara untuk LE, SJ, JT, dan HKT jadi tahanan kota dengan alasan sakit

Adapun mereka dikenakan dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Petugas menunjukkan emas Antam di Butik Antam Pulo Gadung, Jakarta (foto ilustrasi)

Harga Emas Antam Turun Rp13.000, Jumat 30 Oktober 2026, Cek Daftar Terbarunya

Harga emas Antam hari ini, Jumat 30 Oktober 2026, turun Rp13.000 menjadi Rp2.546.000 per gram. Simak daftar harga lengkap dan nilai buyback. Baca di sini

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut