- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Mantan Pegawai Direktorat Jendera Pajak, Gayus Tambunan dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa Sjahril Djohan (SJ).
Selain Gayus, sidang Sjahril Djohan, juga mendengarkan keterangan saksi Upang Supandi -- sopir Sjahril Djohan. Juga mendengar kesaksian Kanit Pencucian Uang Direktur II Ekonomi Khusus, Kombes Pol Eko Budi Sampurno, dan Saksi Pelapor Wahyu Indra Pramugari.
Dalam kesaksiannya, Upang Supandi mengaku sering mengantar Sjahril Djohan ke kantor Bareskrim, Mabes Polri.
"Sering ke Bareskrim, tetapi tidak tahu apa yang dikerjakan," kata Upang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 26 Agustus 2010
Upang mengatakan, dia hanya menunggu di tempat parkir sementara Sjahril Djohan masuk ke kantor Bareskrim."Saya tidak tahu bapak menemui siapa," ujar dia
Namun, kata Upang, Sjahril pernah bercerita bahwa dia menemui Susno Duadji di Bareskrim Mabes Polri.
"Anda kenal dengan Pak Susno?" tanya ketua majelis hakim, Sudarwin. "Saya tidak kenal," jawab Sjahril.
Dalam kesaksiannya, Upang mengatakan pernah mengantar Sjahril ke kediaman Susno Duadji. "Dua kali, tetapi saya tidak ingat kapan," ucapnya.
Sebelumnya, polisi mengaku punya bukti kuat untuk memperkarakan mantan Kabareskrim, Susno Duadji.
Salah satu penyidik, Helmy Santika, mengatakan alat bukti yang dimaksud adalah keterangan Susno sendiri dan ada keterangan pihak lain.
"Terus ada penarikan uang ATM (anjungan tunai mandiri) Rp500 juta, juga karcis parkir. Plus SMS Susno ke Sjahril Djohan," kata Helmy dalam sidang mafia hukum untuk terdakwa Sjahril Djohan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 23 Agustus 2010.
Sementara, Susno membantah keterkaitannya dengan Sjahril Djohan. Tampil di Mahkamah Konstitusi, Jumat 20 Agustus 2010, Susno yang tampak kurusan mengaku, ia dikriminalisasi.
"Khusus kasus SAL, pelapornya adalah saya yang mengungkap mafia kasus ini. Anehnya, kasus mafianya tidak jalan, tidak ada yang diperiksa. Justru diri saya yang dijadikan tersangka atas keterangan seorang bernama Sjahril Djohan," kata Susno. (umi)