Hasto Anggap Pemanggilan Jadi Saksi terkait Kasus Korupsi DJKA sebagai Sebuah Ujian

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • PDIP

Bogor – Sekretaris Jenderal (PDIP), Hasto Kristiyanto menganggap panggilan sebagai saksi dari KPK terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai sebuah ujian.

PDIP Klaim Kemenangan di 14 Provinsi Dalam Pilkada 2024

"Ya itu mungkin dari pihak sononya mencoba mengkaitkan, tapi bagi kami tidak, bagi kami ini bagian dari ujian-ujian partai," kata Hasto kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Selasa, 23 Juli 2024.

Di sisi lain, Hasto mengaku selalu siap jika diundang dalam perkara apapun. Termasuk menjadi saksi soal perkara dugaan korupsi. "Karena kami juga digerakkan oleh nilai ideologi moral dan etika di dalam berpartai. Apalagi undangan yang kami lakukan ya pasti kami akan datangi," katanya.

Alasan PBNU Tidak Setuju Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Hasto pun menegaskan bahwa dirinya tak ada kaitannya dengan kasus dugaan korupsi DJKA. Ia mengaku akan datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi di kasus tersebut.

Usulan PDIP Soal Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dianggap Aneh

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

"Tapi bisa kami pastikan bahwa enggak ada persoalan terkait dengan masalah kereta api, saya juga bukan konsultan perusahaan kereta api, ya profesi saya sebelum gabung ke partai memang konsultan, itu tetap, sehingga saya akan memenuhi panggilan itu," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi, akan segera memanggil ulang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap DJKA di Kementerian Perhubungan. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Hasto Kristoyanto memang akan dijadwalkan ulang pemanggilannya usai tidak hadir dalam panggilan pertama yang dilayangkan KPK pekan kemarin. "Akan dijadwalkan ulang," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 22 Juli 2024.

Meski begitu, Tessa menjelaskan bahwa panggilan kepada Hasto Kristiyanto yang berkapasitas sebagai saksi akan dilakukan setelah penyidik kasus suap DJKA siap memanggilnya. "Menunggu kesiapan penyidiknya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya