Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Kelola Tambang, Tapi Ada Catatannya

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas.
Sumber :
  • VIVA/Anwar Sadat

Jakarta – Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah mengaku telah memutuskan menerima izin usaha pertambangan atau IUP. Izin pengelolaan tambang itu ditawarkan oleh pemerintah kepada ormas keagamaan.

img_title Bahlil Kejar PNBP Minerba 2026 Tembus Rp165 Triliun, Tapi Ingatkan Jangan Seperti Orang Kelaparan!

Sebelumnya, PBNU juga telah menerimanya. Aturan pemberian ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden nomor 70 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ilustrasi Lambang Muhammadiyah

Photo :
  • VIVA Jatim

img_title Dukung Polri Berantas Vape Narkoba, Muhammadiyah Keluarkan Fatwa Haram

"Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui," kata Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, dikutip Kamis, 25 Juli 2024. 

Anwar melanjutkan, persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi sejumlah catatan. Bunyi catatan itu, kata dia, jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan. 

img_title Dini Hari Digerebek, Polisi Sita Ekskavator dan Tangkap Operator Alat Berat Tambang Ilegal di Pasaman

"Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir," ujarnya.

Selain menjaga lingkungan, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut. 

Sebab itu, mantan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan, jika harus mengelola tambang, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat.

Dia meminta masyarakat sekitar pertambangan jangan mengedepankan emosi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Di situ juga ada hitung-hitungannya. Rapat tersebut berlangsung sekitar dua pekan lalu,” imbuhnya.

Bahlil Lahadalia saat membuka Mineral dan Batubara Convention - Expo atau Minerba Convex 2026.

Bahlil Bongkar Masalah Izin Tambang di Daerah, Kini Pengusaha Lokal hingga Koperasi Dapat Prioritas

Bahlil mengubah aturan perizinan tambang dengan memprioritaskan UMKM, koperasi, dan BUMD agar pengusaha daerah ikut menikmati manfaat hilirisasi mineral dan batu bara.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut