- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews - Akhirnya, mantan Direktur II Ekonomi Khusus di Badan Reserse dan Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Edmon Ilyas bersaksi di persidangan. Edmon membantah perintah membuka rekening tersangka kasus mafia pajak Gayus Tambunan datang dari dirinya.
"Siapa yang ajukan permohonan pembukaan blokir rekening?" kata Ketua Majelis Hakim Haswandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 26 Agustus 2010.
Edmon menjawab, "Direktur pengganti kami, Pak Raja." Raja yang dimaksud Edmon adalah Brigadir Jenderal Polisi Raja Erizman.
Menurut Edmon, dirinya tidak mengetahui soal pembukaan blokir rekening Gayus Tambunan. "Saya tidak tahu," kata Edmon Ilyas, yang menjadi saksi sidang dengan terdakwa mantan bawahannya, Komisaris Polisi M Arafat Enanie.
Hanya saja, Edmon mengaku pernah ada laporan terkait adanya permohonan pembukaan blokir rekening Gayus. Yang memberikan laporan kepada Edmon adalah Kepala Unit Money Laundering Komisaris Besar Polisi Pambudi Pamungkas. "Yang lapor Kanit, waktu itu Pambudi," kata Edmon.
Edmon menjelaskan, ketika itu penyidik membuat konsep laporan pembukaan blokir rekening Gayus Tambunan. Tetapi, Edmon mengaku tidak memberikan persetujuan atas rencana buka blokir mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu.
"Tapi kami tidak setujui," aku mantan Kapolda Lampung ini. Adanya pembukaan blokir rekening ini menurut Edmon, diketahui setelah dirinya diperiksa Tim Independen Mabes Polri.
Dalam persidangan sebelumnya, Gayus menyebut pengacaranya Haposan Hutagalung membutuhkan dana Rp 20 miliar untuk membuka blokir rekeningnya.
"Terkait pembukaan blokir, Haposan minta Rp 20 miliar," kata Gayus Tambunan dalam kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 3 Agustus 2010 lalu.
Meski begitu, Gayus menyebut ada beberapa pejabat Polri yang turut kecipratan. Petinggi Polri itu dari mulai tingkat Kepala Unit, Direktur, sampai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim).
"Penyidiknya ini ada Kaba-nya dua (Kabareskrim). Kanit dua, Dir-nya dua," kata dia.
Raja Erizman sendiri sudah membantah keras soal pembukaan blokir rekening ini. Bantahan ini sudah disampaikan Erizman sejak kasus ini dibongkar Susno Duadji.