- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjawab beberapa isu mengemuka tentang penegakan hukum usai rapat terbatas di Istana Presiden.
Salah satu yang disampaikan presiden adalah Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian.
"Penguatan kedua komisi tentu dalam rambu-rambu UU yang ada. Ini mencakup penajaman tugas kedua komisi itu," kata SBY, Selasa 31 Agustus 2010.
Ditambahkan presiden, sejumlah tokoh yang memiliki kapasitas dan integritas untuk menjadi anggota komisi, termasuk logistik yang lebih memadai agar bisa mengemban tugas dengan baik.
"Saya berharap pada saat Kapolri dan Jaksa Agung baru mulai mengemban tugas, sebagian besar usaha penguatan Kompolnas bisa kita lakukan," tambah dia.
Sebelumnya, SBY memperingatkan semua pihak agar menahan diri, dan tidak melakukan manuver-manuver bersifat politis yang merusak etika pergantian tiga pimpinan di Kepolisian, Kejaksaan, maupun TNI.
SBY tidak mau ada keretakan atau konflik internal jika ada pejabat baru di lingkungan kepolisian, kejaksaan dan TNI. "Sesungguhnya kepolisian, kejaksaan dan TNI tidak ada di wilayah politik karena itu hakikatnya kepolisian, kejaksaan dan TNI tidak ada didomain politik," ujar dia.
Presiden dalam mengangkat Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima TNI, kata dia, tidak semaunya sendiri. Tetapi ada norma dan aturan yang diikutinya sebagai bagian dari sistem pekerjaan. "Bukan karena manuver ke sana kemari, seolah-olah itu bisa membuka jalan," katanya. (sj)