Densus 88 Tangkap Dua Orang Terduga Teroris di Bekasi

Ilustrasi penangkapan teroris
Sumber :
  • VIVAnews / NR Syaian

Jakarta, VIVA - Terduga teroris ditangkap di sekitar Jalan Pahlawan, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Hal itu dibenarkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri. Penangkapa oleh anggot Densus tersebut dilakukan pada Selasa kemarin 3 September 2024.

img_title Roy Suryo Sebut Ada Pelanggaran Privasi saat Dirinya Ditangkap Polisi

“D88 benar melakukan penangkapan di Bekasi,” ucap Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, Rabu, 4 September 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Aswin belum menjelaskan lebih jauh siapa dan keterlibatan dalam kasus apa sehingga dilakukan penangkapan terduga teroris di Bekasi tersebut. Dirinya cuma menyebut kalau pihaknya di lokasi sudah menangkap sebanyak dua orang.

img_title Netizen Beri Pesan Usai Taufik Hidayat Berhasil Ditangkap: Jangan Lupa Salam Olahraga!

“Dua orang (yang ditangkap),” kata dia.

Sebelumnya seorang pria berinisial YLK yang diduga berafiliasi dalam jaringan teroris, ditangkap tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Anti Teror Polri. Penangkapan terhadap terduga dilakukan di Desa Mongolato, Telaga, Gorontalo.

img_title Sambil Rebahan! Hotman Paris Desak Polda Jabar Usai Berhasil Menangkap Taufik Hidayat: Periksa Pemilik dan Penjaga Kos

Dalam penangkapan YLK, sejumlah bukti juga disita. Seperti selembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, sebuah paspor atas nama Yudi Lukito Kurniawan, dan sebuah lembar dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Betul, dilaksanakan penegakan hukum terhadap YLK di Desa Mongolato,” kata Juru Bicara Densus 88 Anti Teror Polri, Komisaris Besar Polisi Aswin Siregar, Selasa, 2 September 2024.

Sidang praperadilan Roy Suryo di PN Jakarta Selatan soal penggeledahan dan penangkapan oleh Polda Metro Jaya

Nasib Sidang Praperadilan Roy Suryo Terkait Penggeledahan dan Penangkapan Diputuskan 7 Juli

Majelis hakim PN Jakarta Selatan menetapkan putusan praperadilan kasus penggeledahan dan penangkapan terhadap Roy Suryo oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa 7 Juli

img_title
VIVA.co.id
29 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut