Puan Sebut Revisi UU Perampasan Aset Dibahas di Periode DPR Selanjutnya

Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan pihaknya tidak akan menyelesaikan pembahasan revisi Undang-undang tentang Perampasan Aset. Hal ini dikarenakan waktu pergantian periode ini ke berikutnya sangat sempit. 

img_title KPK Usut Pengakuan Gus Alex Serahkan Uang 'Oleh-oleh' 1.500 Riyal ke 24 Anggota Panja DPR

“Ini kan waktunya sudah pendek sekali,” ucap Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Puan memastikan pembahasan revisi UU Perampasan Aset itu akan dilanjutkan di periode DPR RI berikutnya.

img_title Geger! Gus Alex Ungkap Beri 24 Anggota Panja DPR 1.500 Riyal Per Orang karena Diminta Uang Oleh-oleh

Ketua DPR Puan Maharani.

Photo :
  • Istimewa

"Nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya," tuturnya. 

img_title DPR Dorong Pemerintah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Soal Naik Desil

Puan melanjutkan, saat ini DPR RI akan fokus membahas revisi undang-undang yang akan disahkan secepat mungkin. 

“Ini kita fokus dulu hal-hal yang harus kita selesaikan sampai tanggal 1 Oktober. Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan,” tandas Puan.

Sebelumnya, Presiden RI Jokowi mengapresiasi respons cepat DPR RI yang membatalkan revisi UU Pilkada di tengah gelombang aksi gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat. Jokowi menilai reaksi parlemen sangat baik dalam mengambil keputusan tersebut.

"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Namun, Jokowi berharap DPR RI bersikap sama terhadap regulasi lainnya. Eks Wali Kota Solo itu mengungkit soal nasib RUU Perampasan Aset, yang dinilainya penting untuk pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dan harapan itu bisa diterapkan untuk hal-hal yang lain juga, yang mendesak. Misalnya RUU Perampasan Aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi, juga bisa segera diselesaikan oleh DPR," kata Jokowi.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris

DPR Bilang BGN Bersyukur Belum Ada Orang Tua Korban Keracunan MBG yang Gugat

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris mempertanyakan tentang pertanggungjawaban BGN terhadap korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG)

img_title
VIVA.co.id
5 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut