Irwasum Komjen Dofiri Didesak Periksa Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Karena Hal Ini

Komjen Ahmad Dofiri
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, VIVA - Irwasum Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Dofiri disebut harus mengklarifikasi Kapolda Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi, terkait dugaan mengintimidasi wartawan media nasional.

Presiden Prabowo Minta Kepolisian Amankan Nataru Dengan Baik

Hal itu diungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Dia mengatakan, tidak mungkin Divisi Propam Polri yang mengambil langkah terhadap Kapolda Sulawesi Selatan mengingat dari segi kepangkatan sama-sama sebagai jenderal bintang dua atau Irjen.

“Mekanisme yang akan terjadi adalah pemeriksaan internal dulu oleh Irwasum atau Propam. Tapi karena Propam ini bintang dua posisinya, maka Irwasum lah yang mungkin akan meminta klarifikasi,” ujarnya pada Selasa, 17 September 2024.

Jasa Raharja Sebut Jumlah Korban Kecelakan Lalu Lintas Tahun Ini Turun daripada 2023

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi Ryacudu pimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Sulsel di Makassar. (Foto: Humas Polda Sulsel)

Photo :
  • VIVA.co.id/Supriadi Maud (Sulawesi Selatan)

Dia mengatakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo cukup memonitor saja mekanisme internal di Korps Bhayangkara atas kasus dugaan intimidasi yang dilakukan Kapolda Sulawesi Selatan kepada wartawan.

Presiden: Bukan Atas Nama Prabowo, Atas Nama Orangtua mu, Kepolisian Berpihaklah pada Rakyat

“Ya kalau proses internal di kepolisian, ini tergantung apakah ada pihak yang melaporkan. Kalau wartawan tersebut diancam, dia bisa melapor ya ada dugaan pelanggaran kode etik di sana soal etik kepribadian, etik kedinasan, etik soal institusi. Itu ada yang menurut saya dugaan pelanggaran terkait hal-hal tersebut,” katanya.

Pihaknya sendiri nyaris tak percaya sekelas Irjen Andi Rian turun langsung menghubungi wartawan diduga melakukan intimidasi. Namun, jika benar, dirinya sangat prihatin dan terkejut dengan sikap Kapolda Sulawesi Selatan.

“Kalau itu benar, saya sangat prihatin dan kaget. Kok sekelas Inspektur Jenderal Polisi, seorang Kapolda yang berpengalaman masih ngurusin seorang wartawan yang dalam tulisannya mengkritik Polri. IPW nyaris hampir tidak percaya. Itu terjun langsung kan seperti seorang yang terjun tanpa payung, terjun bebas dari kapal tanpa payung,” kata dia.

Padahal, lanjut Sugeng, Irjen Andi Rian itu dinilai sosok yang pendiam sehingga dikhawatirkan ada yang memberi masukan dan membuatnya emosional langsung menelpon wartawan. 

“Oleh karena itu, menurut saya Pak Andi Rian sebaiknya klarifikasi dan minta maaf, legowo kalau ada kekeliruan, bisa saja manusia itu khilaf. Tapi kalau masih arogan, ya serangannya akan terus kencang pada dia, juga membebani institusi Polri jadinya,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diminta menegur Kapolda Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi atas dugaan mengintimidasi wartawan media nasional. Pasalnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Karim dinilai tak mungkin berani menegurnya karena sesama jenderal bintang dua.

“Pertanyaannya, apakah pemanggilan Divisi Propam akan efektif? Mengingat Kadiv Propam dan Kapolda sama-sama bintang dua. Yang bisa dilakukan hanyalah mendorong Kapolri untuk melakukan teguran pada oknum Kapolda yang melakukan intimidasi, dan tidak mengindahkan UU Pers,” ucap Pengamat Kepolisian dari ISESS (Institute for Security and Strategic Studies), Bambang Rukminto pada Minggu, 15 September 2024.

Kapolda Sulawesi Selatan, Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi diminta Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia agar memenuhi undangan klarifikasi terkait dugaan intimidasi wartawan salah satu media online nasional.

Poengky Indarti selaku Komisioner Kompolnas RI mengatakan, Andi Rian belum merespons perihal surat klarifikasi yang dilayangkan pihaknya yang telah dikirim sejak Selasa, 10 September 2024.

“Belum (direspon oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian). Kompolnas sudah mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan Surat Kompolnas No. B-325/Kompolnas/9/2024, tanggal 10 September 2024,” ujar Poengky pada Jumat, 13 September 2024.

Untuk diketahui, kasus pungutan liar (pungli) di Polres Bone jadi sorotan pasca diberitakan Heri Siswanto, seorang jurnalis. Bukan dapat respons positif dari polisi, dirinya malah diduga menerima intimidasi dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Andi Rian Djajadi.

Awalnya, Heri melaporkan adanya pungli dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bone. Salah seoranga warga yang mau mengurus SIM A mengaku diminta bayar Rp500 ribu, jauh lebih tinggi dari biaya resmi. Berita ini lantas viral di media sosial. Tapi, karena berita itu Heri mengaku dapat telepon langsung dari Irjen Andi Rian.

Singkat cerita, keluarga Heri juga merasakan dampak. Istrinya, Gustina Bahri, yang bekerja sebagai ASN Polri di Polres Sidrap, dimutasi ke Polres Selayar, sebuah wilayah yang cukup jauh dan terpencil. Ada dugaan mutasi sebagai bentuk balasan atas berita yang dibuat Heri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya