Ojek Pangkalan Pasir Impun Minta Kompensasi Rp10 Juta Perorang, Ini Respon Camat!
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Bandung, VIVA – Pengemudi ojek pangkalan (opang) di Pasir Impun, Kota Bandung kembali menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah, aplikator ojol, paguyuban warga, dan ketua RW.
Mereka meminta kompensasi sebesar Rp10 juta per orang sebagai bentuk ganti rugi terkait kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya dengan ojek online (ojol).
Sebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Mandalajati, Kota Bandung memastikan bahwa kesepakatan antara pengemudi ojek pangkalan dan ojek online di Pasir Impun tidak dapat diubah.
Terdapat delapan poin kesepakatan yang telah disepakati bersama, termasuk dua poin utama yakni setiap warga berhak memilih moda transportasi, baik ojek pangkalan maupun ojek online, serta tidak ada pembatasan penggunaan jalur di wilayah Pasir Impun dan sekitarnya.
Meskipun demikian, pengemudi ojek pangkalan di Pasir Impun masih meminta kompensasi sebesar Rp10 juta per orang. Tuntutan ini dilayangkan setelah kesepakatan yang mereka rasa belum sepenuhnya memuaskan. Namun, pemerintah menegaskan bahwa kompensasi ini tidak akan dipenuhi.
Camat Mandalajati, Yati Sri Sumiati, turut memberikan klarifikasi terkait hal ini. Ia menyatakan bahwa permintaan kompensasi tersebut tidak bisa dipenuhi karena kesepakatan yang telah tercapai tidak bisa diubah.
"Kalau ada kesepakatan yang belum puas kenapa tidak saat itu saja. Kalau sekarang sudah jadi (sepakat) gak bisa (diubah) karena mentah lagi, jadi malapetaka kalau diubah," ujar Yati,, dilansir dari Instagram @infobdgcom, Selasa 17 September 2024.
Beberapa hari sebelumnya, terjadi kericuhan antara pengemudi ojek pangkalan dan ojek online yang dipicu oleh kesalahpahaman terkait zona penumpang di Pasir Impun.
Ratusan pengemudi ojek online bahkan mendatangi markas ojek pangkalan, dan video kericuhan tersebut menjadi viral di media sosial.
Untuk menangani konflik ini, Pemerintah Kota Bandung telah mengadakan rapat koordinasi dan mediasi, yang menghasilkan kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pasir Impun, dan telah diberlakukan sejak Senin, 16 September 2024. Semua pihak diharapkan mematuhi aturan baru ini guna mencegah konflik serupa di masa depan.