Rutan Pandeglang Periksa Kesehatan Napi Lansia, Ini Tujuannya

Rutan Pandeglang menggelar pemeriksaan kesehatan untuk napi lansia
Sumber :
  • Istimewa

Pandeglang, VIVA – Demi memastikan kesehatan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) khususnya lanjut usia (lansia), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pandeglang, secara rutin menggelar pemeriksaan kesehatan.

img_title Masuk Kategori Risiko Tinggi, 4 Napi Rutan Muntok Direncanakan Dipindah ke Nusakambangan

Kepala Rutan Pandeglang, Syaikoni mengatakan, kegiatan pemeriksaan kesehatan jni bertujuan untuk mendeteksi dini berbagai penyakit yang umum dialami oleh lansia dan memberikan penanganan yang tepat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan ini meliputi pemeriksaan asam urat, kadar gula, dan juga kolesterol,” kata Syaikoni kepada wartawan, Kamis 19 September 2024.

img_title Profesor UCL Ungkap Kunci Ketahanan Kesehatan, Pencegahan Penyakit Perlu Dimulai Sejak Dini

Rutan Pandeglang menggelar pemeriksaan kesehatan untuk napi

Photo :
  • Istimewa

Tim medis yang diterjunkan untuk memeriksa kesehatan para lansia ini, kata Syaikoni, adalah petugas dari Rutan Kelas IIB Pandeglang sendiri. Selain mengadakan pemeriksaan kesehatan, tim medis Rutan Pandeglang juga memberikan edukasi kesehatan kepada para warga binaan agar mereka lebih peduli terhadap kesehatan diri.

img_title Singapura Naikkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Warga Bisa Kerja hingga Umur 70

“Hal ini kami lakukan agar warga binaan yang sudah lansia ini dapat menjalani masa pidana dengan kondisi kesehatan yang baik. Kesehatan warga binaan merupakan prioritas kami,” ujarnya.

Dengan pemeriksaan rutin ini, Syaikoni berharap dapat mencegah timbulnya penyakit serius dan memberikan pelayanan kesehatan yang optimal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan perhatian terhadap kesehatan serta kebutuhan para warga binaan demi menciptakan lingkungan yang lebih baik," pungkasnya.

Konferensi pers terkait putusan MA yang mengugurkan puluhan pasal aturan kesehatan

MDP Watch, MGBKI dan PDUI Sambut Baik Putusan MA Gugurkan Puluhan Pasal Aturan Kesehatan

Putusan MA No 19 P/HUM/2026 secara umum sudah menggugurkan lebih dari 70 pasal dalam sejumlah regulasi terkait sektor kesehatan. Seluruh pihak diminta hormati

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut