Komnas HAM Minta Polisi Usut Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Refly Harus Cs

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Jumat, 11 November 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengecam aksi pembubaran acara diskusi yang dilakukan secara paksa dan anarkis di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024.

img_title Usai Putusan MK, Kuasa Hukum Denny Indrayana, Refly Harun Sentil Gibran soal Hal Ini

Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus pembubaran paksa kegiatan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Komnas HAM mendorong dilakukannya penegakan hukum. Selain itu kami berharap agar pemerintah, khususnya melalui aparat penegak hukum, agar melindungi ruang kebebasan sipil," kata Atnike dilansir Antara.

img_title Refly Harun Siap Bawa Kasus Ijazah Gibran ke DPR Usai Putusan MK

Atnike menjelaskan, Komnas HAM sangat menyesali terjadi perampasan hak sipil hingga tindakan intimidatif dalam kegiatan diskusi itu, seperti yang terekam dalam video yang telah beredar di sosial media.

Menurut dia, hal tersebut sudah tidak boleh lagi terjadi lantaran pemerintah berkewajiban menjamin dan melindungi hak masyarakat untuk berkumpul secara damai dan berekspresi.

img_title Kuasa Hukum Denny Indrayana, Refly Harun Senang dengan Putusan MK soal Ijazah Gibran, Ini Alasannya

Karenanya, pihak Komnas HAM akan menelusuri lebih lanjut peristiwa pembubaran tersebut guna mencari tahu penyebab dari insiden itu. Setelah itu, pihaknya akan terus mendorong kasus ini agar dapat ditangani secara hukum.

"Komnas HAM masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait duduk perkara peristiwa ini," ujar Atnike.

Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial yang menggambarkan sekelompok masyarakat yang membubarkan forum diskusi secara paksa.

Dalam video berdurasi 2 menit 55 detik itu, terlihat kelompok masyarakat langsung masuk ke aula tempat digelarnya diskusi lalu merusak spanduk dan layar monitor yang ada di panggung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Salah satu anggota dari kelompok masyarakat tersebut pun meneriakkan kata-kata "keluar, keluar" kepada para peserta diskusi.

Berdasarkan narasi yang tertera dalam video tersebut, diskusi yang digelar di Grand Kemang itu didatangi oleh beberapa tokoh seperti Abraham Samad, Din Syamsudin, Fachrurozi, Sunarko, Chusnul Mariyah, Situ Fadilah, Refly Harun dan beberapa tokoh lain.

Kolase Foto Jokowi dan Roy Suryo Berlatar Ijazah

Roy Suryo Minta Jaksa Hadirkan Jokowi dan Ijazah Aslinya, Refly Harun: Kami Merasa Aneh

Roy Suryo meminta jaksa mengahdirkan mantan Presiden RI ke-7, Jokowi di sidang lanjutan tahap pembuktian, Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut