Terungkapnya Gaya Hidup Mewah Petugas Rutan KPK: Rokok Mahal hingga Kemeja Bagus-bagus

Belasan eks pegawai rutan KPK jalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Mantan petugas Rutan KPK Asep Anzar turut mengungkap perubahan gaya hidup rekan sesama petugas Rutan KPK. Ia menyebut rekannya bergaya hidup mewah mulai dari rokok sampai kemeja yang bagus.

Cerita Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan soal Awal Perjuangan Pembentukan KPK

Dia menjelaskan bahwa perubahan gaya hidup rekannya karena menerima iuran pungli tahanan di Rutan KPK. Hal itu diungkap Asep ketika dirinya menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus Pungli Rutan KPK yang digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin 14 Oktober 2024.

"'Saya sebelumnya tidak mengetahui ada pemberian dari tahanan. Saya hanya menyadari beberapa petugas rutan KPK bergaya hidup lebih'," ujar jaksa saat bacakan BAP Asep yang kemudian diamini oleh saksi di ruang sidang.

Diperiksa Hari Jumat Terkait Harun Masiku, Eks Menkumham Yasonna Laoly Akan Hadir?

Asep menjelaskan perubahan gaya hidup rekannya itu mulai dari rokok yang diisapnya menjadi bagus. Bahkan, dia juga turut mengungkap kemeja rekannya yang bagus-bagus padahal memiliki gaji yang sama.

Para Tersangka Kasus Pungli Rutan KPK, Termasuk Karutan Achmad Fauzie

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Tiga Pimpinan KPK Terlibat Dugaan Pelanggaran Etik, Dewas: Kasus Nurul Ghufron Paling Pusing

"Kayak rokok bagus-bagus," ucap Asep.

"Terus?," tanya jaksa.

"Kemeja bagus?," tanya jaksa lagi.

"Iya. udah sih itu saja," jawab Asep.

"Ini saudara sadari dari mana mereka itu dapat itu?," ucap jaksa.

"Ya kan gaji sama, kok saya rokoknya masih ngutang kadang ngeteng," kata Asep.

Asep mengatakan peningkatan gaya hidup yang mewah itu disadari setelah dirinya juga menerima uang dari Lurah Suharlan.

"Mohon izin saya ingatkan kembali. 20 poin e. pada 2019 saya mulai mendapatkan jatah bulanan sebagai uang tutup mata yang diserahkan Suharlan sebesar Rp 1 juta selama 2 bulan. Kemudian menjadi 2 juta pada Agustus 2020 selanjutnya menjadi 3 juta yang rutin saya terima sampai Januari 2023. uang tersebut diberikan saudara Suharlan?," tegas jaksa.

"Betul pak jaksa," tukas Asep.

Diwartakan sebelumnya, Mantan Petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Anzar mengatakan bahwa dirinya menerima uang dari 'Lurah' hasil iuran para tahanan. Dia menjelaskan bahwa total uang yang diterima yakni hampir seratus juta atau Rp99,6 juta.

Lurah adalah sebutan bagi petugas Rutan KPK yang memiliki tugas mengkoordinasi permintaan dan pengumpulan uang setiap bulan dari para tahanan. Lantas, uang yang sudah terkumpul dari para tahanan itu dibagikan kepada petugas rutan KPK.

"Saya lanjutkan ya, saya bukan mengarahakan ini saya bacakan keterangan Saudara. Kalau benar, benar, tidak, tidak begitu ya. 'Bahwa saya mengetahui tugas tugas lurah yaitu di antaranya menerima uang yang dikumpulkan dari para tahanan kemudian membagi-bagikannya kepada para petugas Rutan'. Ini keterangan Saudara?," ujar jaksa penuntut umum (JPU) di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin 14 Oktober 2024.

"Iya, karena saya menerima dari lurah," jawab Asep.

Asep mengakui bahwa uang tersebut diterima dari Lurah yang bertugas di Rutan KPK. Mereka adalah Ramadhan Ubaidillah dan Suharlan selaku Lurah di Rutan C1 KPK. Selanjutnya, Lurah Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur adalah Muhammad Ridwan, sedangkan Lurah di Gedung Merah Putih ialah Ricky dan Muhammad Abduh.

Dia menjelaskan bahwa menerima uang dari para Lurah itu hasil iuran tahanan sejak 2019-2023. Adapun totalnya sebanyak Rp 99,6 juta.

"Diingatkan ya di BAP no7, izin ymL PH, 'bahwa benar saya pernah menerima uang secara tidak langsung dari keluarga tahanan rutan KPK selama periode 2019-2023 sebesar 99,6 juta'," tanya jaksa.
 
"Iya betul," jawab Asep.

"Ini itung-itungannya darimana saudara teriman uang sebesar ini?," kata jaksa.

"Dari rinciannya Abduh, dari rinciannya Riki dari rinciannya Pak Ubai," ucap Asep.

"Jadi total Saudara terima 99,6 juta itu?," kata jaksa.

"Iya betul," tutur Asep.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya