Jadi Ketua MA, Sunarto Ungkap Program 100 Hari Bertugas

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto
Sumber :
  • Youtube MA

Jakarta, VIVA – Hakim Agung Sunarto resmi terplih menjadi ketua Mahkamah Agung (MA) RI periode 2024-2029. Dia pun turut menjelaskan program kerjanya dalam kurun waktu 100 hari pertama bertugas.

img_title MDP Watch, MGBKI dan PDUI Sambut Baik Putusan MA Gugurkan Puluhan Pasal Aturan Kesehatan

Sunarto pertama ingin memberikan tugas dan wewenang otoritas kepada para hakim agung agar bisa menjadi pengawas daerah untuk ikut dalam mensosialisasikan kebijakan maupun regulasi di Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pertama akan memberikan tugas atau kewenangan otoritas kepada hakim agung untuk menjadi pengawas daerah untuk ikut mendiseminasikan, mensosialisasikan, dan menginternalisasikan kebijakan-kebijakan maupun regulasi MA atau temuan-temuan teknis," ujar Sunarto di Gedung MA usai dirinya terpilih menjadi Ketua MA, Rabu 16 Oktober 2024.

img_title Mahkamah Agung sebut Suket Pendidikan Gibran Tidak Sah, Penggugat Bocorkan Dampaknya: Harus Mundur!

"Dan memberikan bimbingan hakim dan aparatur pengadilan di pengadilan tingkat pertama maupun tingkat banding, sekaligus untuk menjembatani aspirasi serta mengawasi dan menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan di daerah kepada pimpinan MA," sambungnya.

Wakil Ketua Mahkamah (MA), Agung Sunarto

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

img_title Babak Baru Kasus Kerry Riza, MA Revisi Uang Pengganti

Sunarto kemudian turut menjelaskan program keduanya, yakni memberikan kewenangan otoritas kepada setiap hakim agung dalam memilih, membina dan mengawasi apartur yang ada di MA. Sebab, aparatur hingga staf yang ada di MA menjadi salah satu tanggung jawab sepenuhnya Sunarto.

"Yang ketiga akan sering memberikan kewenangan berupa data sharing kepada pimpinan pengadilan tingkat banding terhadap aparatur pengadilan yang ada di wilayahnya sesuai dengan kondisi," kata Sunarto.

Kemudian, Sunarto juga akan mengaktifkan kembali berbagai forum untuk menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan atas badan peradilan, baik pemangku kepentingan internal, maupun eksekutif dan legislatif selaku pemangku kepentingan eksternal.

Diwartakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah rampung menggelar acara pemilihan ketua MA yang baru 2024-2029. Acara pemilihan ketua MA yang baru itu digelar pada Rabu 16 Oktober 2024 di Ruang Sidang Kusumaatmadja, Gedung MA, Jakarta Pusat.

Gedung Mahkamah Agung

Photo :
  • ANTARA FOTO

Dalam pemilihan ketua yang baru, Sunarto berhasil terpilih menjadi ketua MA menggantikan Muhammad Syarifuddin yang akan purnabakti pada 1 November 2024 mendatang.

Sebelum terpilih menjadi ketua MA, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua MA bidang Yudisial. Jabatan tersebut diemban Sunarto sejak dilantik Presiden Jokowi pada 3 April 2023 lalu.

Dalam pemilihan ketua MA, ada sebanyak 4 calon. Keempat calon itu yakni Haswandi, Soesilo, Sunarto, dan Yulius.

Kemudian, dalam pemilihan ketua MA, Sunarto berhasil menang telak dengan meraup total 30 suara. Urutan keduanya ada Yulius dengan total 7 suara.

Selanjutnya, Haswandi berhasil menorehkan 4 suara. Terakhir, yakni Soesilo dengan perolehan 1 suara.

Adapun total suara yang sah yakni sebanyak 42 suara. Suara tidak sah yaitu 2 suara. Sementara, terdapat 1 suara yang abstain.

Sunarto setelah pemilihan berlangsung dinyatakan memenuhi ketentuan minimal 50%+1 suara untuk langsung terpilih sebagai Ketua MA dalam satu putaran.

Sunarto berhasil terpilih secara voting dari para Hakim Agung yang memiliki hak suara. 

Jika ditotal, ada 44 Hakim Agung yang menggunakan hak suaranya dalam pemilihan ini dari total 45 Hakim Agung yang hadir.

Kemudian, Syarifuddin selaku ketua MA yang bakal digantikan itu, tidak menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, siapa pun calon yang terpilih sebagai Ketua MA itulah merupakan pilihannya.

"Izinkanlah saya selaku Ketua Mahkamah Agung RI yang hanya sebentar lagi akan memasuki masa purnabakti, untuk tidak menggunakan hak memilih dan dipilih," kata Syarifuddin.

"Siapa pun nanti yang terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung RI, itulah pilihan saya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekadar informasinya, total ada 45 Hakim Agung yang hadir. Ketua panitia pemilihan ini adalah Sugiyanto (Sekretaris MA), Heru Pramono (Panitera MA), dan Sahludin (Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi MA).

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka

Buntut Putusan MA soal Suket Gibran, PDIP Lontarkan Komentar Menohok

Buntut putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Surat Keterangan (Suket) Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka. Kini membuat PDIP melalui Ketua DPP

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut