Teguh Setyabudi Resmi Dilantik jadi Pj Gubernur Jakarta

Mendagri Tito Karnavian Lantik Teguh Setyabudi jadi Pj Gubernur Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono. Adapun pelantikan digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Jumat, 18 Oktober 2024.

UMP Sumsel Naik 6,5 Persen Jadi Rp3,68 Juta

"Mengangkat Saudara Teguh Setyabudi sebagai Penjabat Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," demikian bunyi pelantikan yang dibacakan.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pemberhentian Penjabat Gubernur Jakarta Masa Jabatan 2022-2024 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta yang baru.

Pj Gubernur Teguh: UMP Jakarta Naik 6,5 Persen Jadi Rp 5,39 Juta

PJ Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi

Photo :
  • Antara Foto

Lewat acara ini pula, pemberhentian dengan hormat Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta disahkan. 

Teguh Setyabudi Koordinasi Nomenklatur ke Kemendagri Usai Prabowo Teken UU DKJ

Mendagri Tito juga melantik Anwar Harun Damanik menjadi Pj Gubernur Papua Tengah. Anwar maju sebagai Pj Gubernur Papua Tengah menggantikan Ribka Haluk.

"Mengangkat Saudara Anwar Harun Damanik sebagai Penjabat Gubernur Papua Tengah terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun," ucap bunyi pelantikan.

Dalam kesempatan itu, Mendagri Tito juga menuntun Teguh dan Anwar untuk mengucapkan sumpah jabatan. 

"Demi allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, bangsa dan negara," kata Tito.

Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Dia menggantikan posisi Heru Budi Hartono.

Adapun penunjukkan ini tertuang dalam Keppres No 125P tanggal 16 Oktober 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Gubernur DKI Jakarta.

"Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 125P, tertanggal 16 Oktober 2024, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis, 17 Oktober 2024.

"Pada Keppres tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Bapak Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta dan mengangkat Bapak Teguh Setyabudi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya