Sandra Dewi Ngaku Tak Tahu Asal Uang Harvey Moeis Beli Mobil Mini Cooper hingga Porsche

Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Artis Sandra Dewi turut hadir menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi timah dengan terdawak Harvey Moeis. Dia menjelaskan bahwa dirinya tak ikut campur dalam pembelian mobil mewah Harvey Moeis.

Tingkatkan Keamanan, Ini Aturan Contraflow di Jalan Tol saat Libur Nataru

Hal tersebut diakui Sandra Dewi ketika dirinya dicecar oleh majelis hakim terkait dengan pembelian mobil mewah. Cecaran itu dilakukan hakil di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin 21 Oktober 2024.

"Bagaimana ini mengenai Mini Cooper?," tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto di ruang sidang.

Kendaraan Luar Daerah yang 3 Bulan Lebih di Bali Diusulkan Jadi Pelat DK

Sandra Dewi Bersaksi di Persidangan Harvey Moeis

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Iya betul Yang Mulia, memang ada," jawab Sandra.

Penjualan Turun Menjelang Akhir Tahun, Ini Mobil Daihatsu yang Paling Dicari

"Yang beli?" tanya hakim.

"Suami," jawab Sandra.

"Kemudian uangnya dari mana?" tanya hakim.

"Suami saya Yang Mulia, saya nggak tahu," jawab Sandra.

"Untuk pembelian mobil suami saya, saya tidak pernah ikut campur Yang Mulia," sambung Sandra.

Adapun mobil mewah Harvey Moeis yang dikonfirmasi ke Sandra Dewi yakni Mini Cooper, Ferrari, Mercedes Benz, Toyota Alphard Velfire, Rolls Royce hingga Porsche. Dalam hal ini, Harvey mengaku membeli mobil tersebut.

"Terdakwa yang beli?" tanya hakim.

"Saya yang beli, Yang Mulia," jawab Harvey Moeis.

Meski begitu, mobil Mini Cooper yang dibeli Harvey ternyata memakai pelat nomor khusus yakni 883-SDW. Sandra mengakui SDW itu merupakan inisial namanya.

"Apakah SDW itu inisial Saudara?" tanya hakim.

"Iya Yang Mulia, Sandra Dewi," jawab Sandra.

Sementara itu, Ketua majelis hakim Eko Aryanto sebelumnya meminta kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan kembali Sandra Dewi. Eko menyebut kehadiran Sandra guna membuktikan dakwaan TPPU Harvey.

"Jadi dalam kesempatan ini sebelum kita periksa saksinya kita akan ini, Pak, pemeriksaan untuk terdakwa Harvey Moeis dan terdakwa Suparta kan ada dakwaan TPPU-nya. Kalau terdakwa Reza nggak ada ya. Jadi kita akan panggil Sandra Dewi lagi, ya seperti itu. Tolong melalui JPU, untuk pembuktian ini. Kan pembuktian terbalik kan ya? Silakan ya kita kasih kesempatan. Nanti kita akan rinci Pak TPPU-nya apa supaya persidangan ini fair aja," ujar Eko dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 17 Oktober kemarin.

Ini merupakan panggilan kedua Sandra Dewi sebagai saksi. Sebelumnya dia sudah dihadirkan jaksa dalam persidangan kasus rasuah Harvey.

Dalam persidangan itu, banyak hal yang sudah didalami kepada Sandra. Mulai dari kepemilikan tas mewah sebanyak 88 hingga apartemen yang disita dalam kasus korupsi Harvey Moeis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya