Wujudkan Indonesia Emas 2045,Menaker Komitmen Dukung Visi Presiden

Menaker Yassierli mendukung visi Presiden wujudkankan Indonesia Emas 2045
Sumber :
  • Kementerian Ketenagakerjaan

VIVA – Dalam pertemuan dengan awak media, Selasa (22/10/2024) di Jakarta, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menyatakan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media, untuk mencari solusi terbaik dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan.

Mendagri Tekankan Peran Penting BPSDM dalam Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

Yassierli menegaskan bahwa isu-isu ketenagakerjaan menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia.

“Kita harus serius. Kita harus mencari solusi yang optimal karena kita memiliki banyak stakeholder. Tujuan besar kita adalah bagaimana visi dan misi Presiden Prabowo Subianto dapat kita dukung sepenuhnya menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Yassierli.

Kemnaker Menghormati dan Siap Menindaklanjuti Putusan MK Terkait UU 6/2023

Menaker menekankan bahwa media juga berperan penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjawab berbagai tantangan ketenagakerjaan yang ada.

“Saya yakin teman-teman media adalah stakeholder kami. Mari kita bersama-sama bekerja, bersama-sama menjawab tantangan ini, karena kerja sama adalah suatu kemestian,” tambahnya.

Bahas PHK dan Upah Minimum 2025, Menaker Mendorong Setiap Daerah Membangun Sistem Peringatan Dini

Senada dengan Yassierli, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyoroti fokus pemerintah terhadap pengangguran sebagai prioritas utama.

Menurut Immanuel, program-program yang dijalankan saat ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan Indonesia Emas 2045.

“Kita ditugaskan oleh presiden untuk melaksanakan tugas-tugas yang berorientasi pada rakyat. Pengangguran menjadi narasi besar yang akan kita kawal demi tercapainya kesejahteraan dan masa depan Indonesia,” jelas Immanuel.

[dok. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 7 November 2024]

Kecewa Putusan MK Soal UU Ciptaker, Apindo Soroti Banyaknya Perubahan Aturan Ketenagakerjaan

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024