Kejagung Tetapkan Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Thomas Lembong atau Tom Lembong
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi pada kegiatan importasi gula PT. SMIP tahun 2020 sampai 2023.

Aipda Ucok yang Bunuh Ibunya Pakai Gas Melon Jadi Tersangka, Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Adapun tersangka baru dalam kasus korupsi impor gula itu yakni mantan Menteri Perdagangan RI Thomas Trikasih Lembong alias TTL.

"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 Penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar kepada wartawan di Kejagung RI, Selasa 29 Oktober 2024.

Usai Pemilu 2019, Pemberantasan Korupsi di Indonesia 'Melempem'

Thomas Lembong atau Tom Lembong

Photo :
  • Singapore Summit

"Kedua tersangka itu adalah TTL selalu Menteru Perdagangan 2015-2016. Kedua, tersangka atas nama CS selaku direktur pengembangan bisnis PT PPI 2015-2016," lanjutnya.

Kapolri Sebut Tim Gabungan Tangkap 3.965 Tersangka Narkoba Dalam 1 Bulan, Sita Rp2,88 Triliun

Sebelumnya diberitakan, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu tersangka korupsi pada kegiatan importasi gula PT. SMIP tahun 2020 sampai 2023.

“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RD selaku Direktur PT SMIP," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Ketut menerangkan, tersangka RD sempat mangkir beberapa kali dari panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Alhasil, penyidik turun langsung ke Kota Pekanbaru guna menjemput tersangka RD. Penyidik pun melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dua saksi, yakni RD dan YD di Kantor Kejaksaan Agung.

Tersangka pembunuh 1 keluarga di Kediri.

Pembunuh Satu Keluarga di Kediri Ternyata Adik Korban, Alasannya Karena Tak Dipinjami Uang

Kepolisian Resor Kediri, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri Jawa Timur

img_title
VIVA.co.id
6 Desember 2024