Kemnaker Menghormati dan Siap Menindaklanjuti Putusan MK Terkait UU 6/2023

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli
Sumber :
  • Kemnaker

VIVA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Pemerintah menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang.

Menteri Rosan Pede UMR 2025 Naik 6,5 Persen Tak Pengaruhi Masuknya Investasi Asing

"Sebagai negara hukum, pemerintah tentunya tunduk dan patuh atas putusan MK. Pemerintah juga akan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti putusan tersebut," ucap Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Jumat (1/11/2024).

Langkah yang akan diambil Kemnaker, di antaranya dengan menginisiasi koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait. Kemnaker juga akan mengajak serikat pekerja/serikat buruh, APINDO, KADIN, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk berdialog mengenai tindak lanjut pasca-putusan MK.

Korban TPPO di Myanmar Minta Pemerintah Indonesia Segera Pulangkan Mereka

"Kemnaker akan menggunakan forum-forum dialog baik melalui Lembaga Kerja Sama Tripartit, Dewan Pengupahan Nasional, maupun forum dialog lainnya," ucap Menaker.

Lebih lanjut, Menaker menegaskan bahwa pemerintah memastikan adanya peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh serta keberlangsungan usaha.

Prabowo Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kadin Kaji Dampaknya ke Dunia Usaha

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan ketenagakerjaan untuk turut mengambil bagian dalam penyelesaian permasalahan ketenagakerjaan. Pasalnya, persoalan ketenagakerjaan tidak hanya menyangkut pekerja/buruh yang sedang aktif bekerja, tetapi juga berkaitan dengan tantangan yang lebih besar, seperti penciptaan lapangan kerja yang lebih luas untuk menampung angkatan kerja baru dan perlindungan bagi pekerja yang rentan terkena PHK.

Presiden RI, Prabowo Subianto

Sebulan Jadi Presiden, Gebrakan Pro Rakyat Prabowo: Hapus Utang UMKM, Naikkan Gaji Guru dan UMP

Prabowo Subianto telah dilantik sebagai Presiden di Gedung MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu, 20 Oktober 2024. Baru 40 hari lebih menjabat seb

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024