Gibran Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMP Kalibata

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA - Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan pada Minggu, 10 November 2024.

img_title Lihat Pengolahan Jelantah Jadi Bioavtur, Wapres Gibran Minta Diiringi dengan Pemberdayaan Masyarakat

Dalam pantauan VIVA di lokasi, rangkaian upacara dimulai pukul 07.30 WIB pagi. Seluruh jajaran menteri dan anggota TNI-Polri turut hadir dalam kegiatan upacara tersebut, seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gibran tiba di lokasi pada pukul 07.45 WIB. Lengkap memakai setelan jas berwarna hitam dan langsung memimpin upacara.

img_title Kebijakan Prabowo Buka Peluang Sejahterakan Nelayan Kecil, Kampung Nelayan dan Cold Storage Dinilai Jadi Andalan

Kemudian, hadir pula Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad; Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid; Menpora RI, Dito Ariotedjo; Meneri HAM, Natalius Pigai; Menteri Koperasi, Budi Arie.

Presiden RI Prabowo Subianto saat kunjungan kenegaraan ke China.

Photo :
  • Sekretariat Presiden

img_title Ditanya soal Kapan Ijazah Gibran Ditunjukkan di PTUN, Kuasa Hukum Wapres Jawab Begini

Setelah itu, Wamen Kebudayaan, Giring Ganesha; Wamen PPPA, Veronica Tan; Wamendes, Ahmad Riza Patria.

Prosesi upacara memperingati Hari Pahlawan 10 November pun berlangsung dengan khidmat.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto memulai kunjungan kenegaraan ke China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris. Prabowo berangkat dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat, 8  November 2024 dengan menggunakan pesawat Kepresidenan RI.

Dalam kaitan itu, Prabowo sudah menugaskan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melaksanakan tugas Presiden selama dirinya menjalankan kunjungan ke luar negeri hingga 23 November 2024.

Penugasan tersebut dituangkan melalui Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. Keppres itu ditandatangani Prabowo Subianto di Jakarta pada 8 November 2024.

Terkait itu, Prabowo juga sudah buka suara. Dia mengaku sudah menginstruksikan Gibran untuk menggantikan sementara posisinya sebagai 'RI-1' selama dua pekan.

"Saya sudah memberi instruksi kepada wakil presiden dan Kabinet Merah Putih hal-hal yang digunakan sebagai pedoman saya kira tidak ada yang luar biasa," kata Prabowo, Jumat, 8 November 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdapat 4 poin penting dalam Keppres tersebut. Berikut isinya; 

1. Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi, dan kunjungan
kerja ke Republik Rakyat China, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris pada tanggal 8 sampai dengan 23 November 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut