Mensos Akan Ikut Arahan Kemendagri untuk Setop Penyaluran Bansos Sampai Pencoblosan Pilkada

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul
Sumber :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Jakarta, VIVA -- Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memastikan pihaknya bakal mematuhi surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga hari pencoblosan Pilkada 2024, yakni 27 November 2024.

Ridha-Rani Gugat Hasil Pilwalkot Medan ke MK, Rico Sang Walkot Terpilih Bilang Begini

Kemendagri dijadwalkan akan mengeluarkan surat edaran tersebut pada Rabu, 13 November 2024. "Kami ikuti Mendagri lah ya. Kami kan ikuti Mendagri, kan. Memang tadi ada aspirasi juga, kami enggak, kami pencairan sebagaimana mestinya. Memang ini waktunya salur, tapi kalau memang ada surat itu, kami akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri," kata Gus Ipul dikonfirmasi awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 November 2024.

Gus Ipul mengaku belum mengetahui soal surat edaran Kemendagri tersebut. Namun ia memastikan pihaknya ikut arahan Kemendagri.

Perguruan Karate-Do Tako Indonesia Ucapkan Selamat atas Kemenangan Pramono-Rano

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

Photo :
  • ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.

"Kalau itu memang menjadi keputusan Menteri Dalam Negeri, ya kami akan ikuti. Nanti saya akan coba mengonfirmasi ke Pak Tito (Mendagri)," ujarnya.

Ada 252 Permohonan Perkara Pilkada di MK Termasuk Pilgub Sumatera Utara

Sementara itu, Gus Ipul memastikan penyaluran bansos untuk korban bencana tetap dilakukan. Namun dia juga menyadari penghentian sementara penyaluran bansos adalah langkah yang baik untuk menghindari kontroversi di tengah Pilkada serentak 2024.

"Ya, mungkin ini untuk menghindari kontroversi. Bisa jadi ini untuk menghindari kontroversi, biar semuanya tenang setelah itu kita pilkada. Kita sambut baik aja," katanya. 

Sebelumnya, Kemendagri mengumumkan akan mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah agar tidak menyalurkan bansos sampai hari pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024. Surat edaran itu akan dikeluarkan pada Rabu, 13 November 2024. "Besok surat edaran akan diedarkan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya. 

Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin saat memberikan keterangan pers terkait laporan Rektor USU ke Bawaslu Sumut.(B.S.Putra/VIVA)

Gugat ke MK, Kubu Edy Rahmayadi: Pilgub Sumut Sedang Tidak Baik-baik Saja

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melalui tim hukumnya, sudah melayangkan gugatan Pilgub Sumut tahun 2024.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024