Mobil Pikap Terbakar di Ruas Tol Jambi-Bayung Lencir, 2 Orang Tewas

Foto : Mobil Pick Up Terbakar di Km 15, Ruas Jalan Tol Tempino,Jambi-Bayung Lencir,Sumsel dan Dua Orang Tewas Terpanggang
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

Jambi, VIVA – Satu unit mobil pikap hangus terbakar di Jalan Tol Tempino Jambi-Bayung Lencir. Akibatnya dua orang tewas terpanggang.

Kendaraan Luar Daerah yang 3 Bulan Lebih di Bali Diusulkan Jadi Pelat DK

Informasi dihimpun VIVA, terbakarnya mobil pikap tepat di Km 15+600 menuju arah gapura Tempino Jambi dan diduga korsleting listrik. Sementara para pengendara baik dari Tempino ke Bayung Lencir dan sebaliknya dari Bayung Lencir-Tempino sempat terhenti menunggu pihak pemadam dan mobil satlantas tol.

Branch Manager, Ruas tol Bayung Lencir-Sebapo, Hanung saat dikonfirmasi membenarkan ada satu unit mobil pikap warna hitam hangus terbakar beserta supir dan penumpang turut terbakar.

Penjualan Turun Menjelang Akhir Tahun, Ini Mobil Daihatsu yang Paling Dicari

"Ya ada satu unit mobil pikap terbakar di km 15+600 jalan tol menuju gerbang Tempino Jambi beserta supir dan penumpang turut meninggal dunia,"jelasnya, Selasa, 12 November 2024.

Mobil terbakar di ICE BSD Tangerang

Photo :
  • Arianti Widya
Grebek Istana Presiden Suriah, Pemberontak Kaget Lihat Koleksi Mobil Al-Assad

Hanung menyebutkan, kejadian tersebut tepat Selasa siang tadi, sekitar pukul 12.35 WIB membuat kemacetan dari Bayung ke Tempino dan beruntung pihak polisi satlantas dan pemadam kebakaran datang kelokasi kejadian demi menghindari kemacetan panjang.

"Sekitar pukul 13.07 WIB jalan kembali normal setelah mobil pikap terbakar mampu dipadamkan namun dua orang dalam mobil tidak dapat terselamatkan,"terangnya.

Hanung mengatakan, kebakaran langsung ditangani oleh Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya selaku pengelola Ruas Tol Betung-Tempino-Jambi. Dia menghimbau para pengendara mobil dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.

Petugas PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) saat mengecek pembangunan gerbang tol Bengkulu-Lubuk Linggau di Kelurahan Betungan, Kota Bengkulu. (Ilustrasi)

Photo :
  • ANTARA/Carminanda

"Berkendara di kecepatan maksimal sesuai peraturan perundang-undangan, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk," tegasnya.

Ia juga berharap agar masyarakat yang melewati jalan tol berhati-hati serta menjaga keselamatan dan ketika ada sesuatu yang terjadi di ruas jalan tol menghubungi Kepolisian Daerah setempat.

"Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke call centre Tol Betejam," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya