PNS Jambi Cabuli Pelajar SMP, Diskominfo: Terancam Dipecat

Ilustrasi korban pencabulan
Sumber :
  • Istimewa

Jambi, VIVA – Risky, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Jambi terancam dipecat dari instansi setelah diduga mencabuli pelajar SMP Jambi di dalam mobil.

img_title Ramalan 12 Zodiak Akhir Oktober 2026: Leo Berpeluang Bersinar, Scorpio Harus Waspada

Saat ini, pelaku terus diperiksa intensif oleh Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Jambi, apakah ada korban korban lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol, Andri Ananta Yudhistira membenarkan oknum PNS mencabuli pelajar SMP sudah ditahan dan akan dikembangkan lebih dalam lagi apakah ada korban lainnya.

img_title Vivo Y95 vs Oppo A7: Kamera Depan 20 MP Lawan Baterai 4.230 mAh, HP Mana Lebih Menguntungkan?

"Pelaku sudah ditahan semenjak dilaporkan pihak keluarga korban,"jelasnya, Jumat, 15 November 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah menegaskan saat ini Risky PNS yang bekerja di staf Disparbud Provinsi Jambi diberhentikan sementara dari kedinasannya sampai ada kekuatan hukum ditetapkan.

img_title Anisa Bahar 5 Kali Operasi Hidung, Segini Biaya yang Dikeluarkan

PNS Pemprov Jambi yang diduga cabuli Pelajar SMP.

Photo :
  • VIVA.co.id/Syarifuddin Nasution (Jambi)

"Saat ini diberhentikan sementara dan gajinya dipotong 50 persen," terangnya.

Ariansyah mengatakan nantinya setelah ada vonis ditetapkan terhadap PNS tersebut akan dibentuk lagi tim internal guna memberikan hukuman sanksi dan ia juga tidak menyangka oknum PNS yang bekerja di Disparbud Provinsi Jambi mencabuli pelajar.

"Dia ini pidana jadi kita serahkan ke pihak Polda Jambi dan yang pastinya jika vonis lebih dari dua tahun akan dipecat langsung," tegasnya.

Ariansyah menyebutkan, terkait oknum PNS Pemprov terlibat mencabuli pelajar SMP, ia mengaku saat ini Pemprov Jambi sudah tercoreng dan dari kasus tersebut menjadi pelajaran bagi pegawai lain agar tidak terulang lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terkait mengumpulkan para pegawai Pemprov untuk menasihati, saya serahkan kepada Pimpinan tertinggi yaitu Gubenur Jambi," katanya.

Diketahui, Seorang PNS bernama Risky yang bekerja di Disparbud dilaporkan ke Polda Jambi, dengan laporan polisi nomor: STTPL/B/339/XI/SPKT/Polda Jambi, karena mencabuli pelajar.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto

MA Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tak Sah, PDIP Singgung Pelanggaran Berat Konstitusi

Hasto PDIP menilai putusan MA yang menolak kasasi penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka semakin memperkuat dalil bahwa syarat konstitusi terjadi pelanggaran.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut