Hasan Nasbi: Program ‘Lapor Mas Wapres’ Banyak yang Iseng

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi (tengah) mendampingi Menkomdigi Meutya Hafid (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Yogi Rachman

Jakarta, VIVA - Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi mengatakan sistem program ‘Lapor Mas Wapres’ masih tahap pembuatan dan dimatangkan. Karena menurut dia, ada masyarakat yang hanya iseng mengirimkan aduan dan ucapan-ucapan.

img_title Pemerintah Perkuat Koordinasi Tangani Persoalan Kewarganegaraan WNI

“Sistemnya sedang dibuat dan dimatangkan, karena banyak yang iseng ya. Bahkan, dari teman-teman itu banyak yang iseng hanya sekadar untuk mengucapkan, menyampaikan laporan-laporan, ada juga yang iseng, NGO aja iseng, meerka ngisengin lapor, masyarakat juga ada,” kata Hasan di Jakarta Pusat pada Senin, 18 November 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Program Lapor Mas Wapres

Photo :
  • Setwapres

img_title Prabowo Bakal Evaluasi Jajaran Pemerintah Usai Kasus Penyadapan Listyo Sigit dkk

Maka dari itu, Hasan menegaskan program ‘Lapor Mas Wapres’ terus berjalan dan diperbaiki sistemnya oleh pemerintah. Kata dia, laporan ini terintegrasi dengan sistem lapor yang ada sebelumnya.

“Jadi ini lebih menguatkan sekarang, sistem lapor yang sebelumnya ada di bawah radar, tidak banyak orang mengetahui,” jelas dia.

img_title Pemerintah Gandeng Akademisi Perkuat Sinergi Inovasi Digital dan Pariwisata Berkelanjutan

Dengan adanya lapor yang dibuka oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Hasan mengatakan sekarang orang tahu bahwa sebenarnya pemerintah selama ini sudah membuka lapor.co.id..

“Dan banyak laporan sekali yang masuk selama ini ke sana. Dan lebih dari 90% laporan yang valid, itu sudah diselesaikan oleh pemerintah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, kata dia, saat ini format laporannya dapat memfilter masyarakat yang iseng-iseng mengirimkan aduannya. 

“Jadi kita membuatkan formatnya supaya yang iseng-iseng ini bisa terfilter. Jadi kita ingin laporan-laporan masyarakat itu benar-benar laporan yang valid, sehingga kita bisa tindaklanjuti,” ungkapnya.

Pembahasan RUU Perampasan Aset

Pemerintah dan DPR Sepakat soal Perubahan Nama RUU Perampasan Aset, Ternyata Ini Alasannya

Pemerintah & Komisi III DPR menyepakati perubahan nama Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset) dengan memberi frasa tindak pidana korupsi.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut