Amnesti Internasional

RI Didesak Selidiki Tewasnya Aktivis Maluku

Kekerasan
Sumber :

VIVAnews - Badan Amnensti Internasional mendesak pemerintah Indonesia menginvestigasi kematian aktivis politik Maluku yang tidak mendapatkan perawatan kesehatan di penjara.

Yusuf Sapakoly, 52 tahun, meninggal karena gagal ginjal di sebuah rumah sakit di Ambon setelah sebelumnya permintaan perawatan medis ditolak oleh pihak penjara.

Tim Cook Puts Investment to Build Apple Developer Academy in Indonesia

Sapakoly ditahan sejak tahun 2007 karena mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan di depan Presiden SBY.

“Penolakan bantuan medis secepatnya kepada Yusuf Sapakoly adalah bentuk kekejaman, perlakuan tidak berperikemanusiaan dan merendahkan yang dilakukan oleh petugas penjara,” kata wakil direktur Amnesti Internasional untuk Asia-Pasifik, Donna Guest, seperti dimuat situs Amnesti Internasional.

Badan ini juga menyerukan agar Indonesia membentuk tim yang independen, efektif dan imparsial untuk menyelidiki kasus tersebut.

Menurut laporan Amnesti Internasional, Sapakoly membutuhkan perawatan dialisis untuk gagal ginjal yang dideritanya. Ayah dari empat anak ini berkali-kali meminta bantuan perawatan medis namun selalu ditolak oleh petugas di penjara Nania, Ambon.

Menurut sumber setempat yang tidak disebutkan namanya, petugas penjara akhirnya menyerahkan Sapakoly kepada keluarga untuk dirawat, namun masih tetap berstatus tahanan.

Menurut sumber tersebut, Sapakoly juga tidak memperoleh perawatan yang baik untuk menyembuhkan luka di tulang iga yang diperolehnya di penjara.

Sapakoly ditahan pada tanggal 29 Juni 2007 setelah menarikan tarian tradisional Cakalele, sambil membentangkan bendera Benang Raja di hadapan Presiden SBY. Sapakoly didakwa telah melakukan perbuatan makar dan dijatuhi hukuman penjara 12 tahun.

“Perlakuan yang diterima oleh Sapakoly telah membuat Indonesia melanggar peraturan di bawah hukum hak asasi manusia internasional, begitu juga dengan hukum di Indonesia sendiri,” ujar Donna.

Amnesti Internasional juga menggarisbawahi dua kasus lainnya di mana tahanan di Indonesia telah dilanggar haknya untuk memperoleh perawatan kesehatan.

Pada bulan Juli, tahanan politik dari Papua, Filep Karma, harus menunggu sampai sembilan bulan hingga dapat izin petugas agar dirinya diperbolehkan ke Jakarta untuk menjalani operasi prostat. Johan Teterissa, pemimpin tarian Cakalele di Maluku, juga tidak mendapatkan perawatan kesehatan yang memadai setelah mengalami luka akibat dipukuli dan ditendang oleh polisi pada tahun 2007. Teterissa mengaku tidak dapat tidur dengan nyenyak dan penglihatannya kabur akibat pemukulan tersebut.

“Pemerintah Indonesia harus meninjau kembali pelayanan kesehatan penjara dan memastikan semua tahanan mempunyai akses untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin dan disediakan perawatan medis yang tepat tergantung kebutuhan mereka,” ujar Donna lagi. (umi)

Merawat Silek Galombang 12 Batipuh Pitalah Bungo Tanjuang
WhatsApp.

WhatsApp Punya Fitur Menemukan Pesan dengan Cepat

WhatsApp, aplikasi pesan instan milik Meta, meluncurkan Filter Chat agar pengguna dapat menemukan pesan tanpa harus menelusuri seluruh kotak masuk.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024