Pilkada 2024: Aturan yang Harus Diketahui Sebelum Pencoblosan di TPS
- www.istockphoto.com
VIVA – Pilkada Serentak 2024 semakin dekat, waktunya masyarakat bersiap untuk ikut serta dalam pesta demokrasi yang menentukan masa depan daerah mereka. Saat hari pemungutan suara, penting bagi setiap pemilih untuk memahami aturan dan tata tertib di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dengan mematuhi ketentuan yang berlaku, Anda bisa membantu menciptakan suasana pemilu yang damai, jujur, dan adil. Lalu, apa saja hal yang diperbolehkan dan dilarang saat berada di TPS? Yuk, simak panduan lengkap berikut ini!
Hal yang Boleh Dilakukan di TPS
Sebagai pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ada beberapa hal yang wajib Anda lakukan untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar:
-
Membawa Formulir C6 dan Identitas Diri
Formulir C6 adalah surat undangan resmi yang diberikan oleh petugas pemilu kepada pemilih terdaftar. Jangan lupa juga membawa identitas resmi seperti e-KTP. Dokumen ini wajib Anda tunjukkan saat mendaftar di TPS untuk memverifikasi data Anda.
-
Mengikuti Arahan Petugas TPS
Setibanya di TPS, ikuti setiap prosedur dengan tertib. Mulai dari registrasi, verifikasi data, menerima surat suara, hingga pencoblosan di bilik suara. Arahan petugas bertujuan memastikan proses berjalan rapi dan terorganisasi.
-
Mencoblos dengan Tepat
Gunakan alat coblos berupa paku yang telah disediakan di bilik suara. Cobloslah dengan jelas di kolom pasangan calon pilihan Anda agar surat suara dianggap sah. Hindari mencoblos lebih dari satu kotak karena akan membuat suara Anda tidak dihitung.
-
Menjaga Kebersihan di TPS
Ketertiban mencerminkan kualitas demokrasi. Buang sampah pada tempatnya, gunakan fasilitas umum seperti bilik suara dan tinta pemilu dengan baik, serta hormati hak pemilih lain.
-
Berperan Aktif Menjaga Ketertiban
Suasana damai di TPS adalah tanggung jawab bersama. Hindari membuat keributan atau melakukan tindakan yang mengganggu proses pemungutan suara.
Hal yang Dilarang di TPS
Di sisi lain, beberapa tindakan bisa melanggar aturan dan bahkan dikenai sanksi hukum. Berikut adalah larangan yang perlu Anda hindari saat di TPS:
-
Berkampanye di Hari Pemungutan Suara