Purnawirawan TNI AD Korban Penembakan di Kabupaten Puncak Papua Tengah Dievakuasi ke Mimika

Sumber :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)

Papua Tengah, VIVA - Purnawirawan TNI AD  La Ode (55), korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) di kawasan Pasar Kago, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, dievakuasi ke Kabupaten Mimika, Selasa, 3 Desember /2024. Korban dievakuasi menggunakan pesawat perintis Reven registrasi PK-RVE.

Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Hanya 2 Oknum Prajurit TNI AL yang Terancam Hukuman Mati, 1 Tersangka Lagi Tidak

Kapolres Puncak, Kompol I Nyoman Punia mengatakan bahwa korban sudah dievakuasi ke Mimika. Setelah tiba di Mimika, korban langsung dibawa ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. “Korban penembakan kita sudah evakuasi tadi ke Timika,” kata I Nyoman.

Photo :
  • VIVA.co.id/Aman Hasibuan (Papua)
Babak Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Puspomal Serahkan 3 Tersangka ke Otmil II-07 Jakarta

Diberitakan sebelumnya, seorang warga yang diketahui merupakan purnawirawan TNI ditembak OTK di kawasan Pasar, Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak pada Senin malam, 2 Desember 2024.

Korban ditembak sekitar pukul 19.15 WIT, saat perjalanan hendak menunaikan ibadah salat Isya menuju Masjid Al Ikhlas Ilaga.

Polisi Sebut Tidak Ditemukan Luka pada Jasad Pensiunan Jenderal Mantan Anggota BIN yang Tewas di Perairan Marunda

Saat melintasi jalan di pertigaan gang menuju dalam Pasar Kago, korban sempat melihat tiga OTK pada jarak kurang lebih 20 meter. Namun, korban tetap melanjutkan perjalanan menuju masjid.

Tak lama kemudian terdengar tiga kali bunyi letusan senjata api dari arah bengkel sekitar wilayah itu, korban pun menyadari dirinya telah tertembak hingga mengalami luka pada bagian bahu tembus belakang.

Sekitar pukul 19.30 WIT, aparat keamanan mengevakuasi korban ke RSUD Ilaga untuk mendapatkan perawatan medis atas luka tembak yang dialami.

Reka adegan proses penembakan bos rental di rest area tol tangerang-merak

3 Oknum TNI AL Dijerat Pasal Penadahan di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

Tiga oknum TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil dijerat pasal penadahan.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025