AKBP Rovan, Polisi yang Usut Kasus Judol Komdigi Dimutasi ke Gresik

AKBP Rovan Richard Mahenu
Sumber :
  • Tangkapan Layar: YouTube

Jakarta, VIVA – Polri telah melakukan rotasi besar-besaran yang mencakup sejumlah perwira tinggi (pati) hingga perwira menengah (pamen) dalam struktur organisasi. Salah satu nama yang menerima promosi adalah AKBP Rovan Richard Mahenu.

img_title Polda Metro Geledah 9 Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Alat Konstruksi, Sita Barang Bukti Ini

AKBP Rovan yang sebelumnya menjabat Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, dipromosi menjadi Kapolres Gresik, Polda Jatim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

AKBP Rovan dimutasi sebagai Kapolres Gresik menggantikan AKBP Arief Kurniawan yang ditugaskan sebagai Kasubbag Mutjab Pamenti Bagmutjab Robinkar SSDM Polri.

img_title Polda Metro Jaya Usut Dugaan Korupsi Alat Konstruksi yang Rugikan Negara Rp37,35 M, 9 Lokasi Digeledah

Hal tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP/2024 Surat ini ditandatangani oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Dedi Prasetyo pada 29 Desember 2024.

img_title Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Etomidate di Jakbar-Tangsel, Satu Pria Ditangkap

Sedikit tentang AKBP Rovan, namanya sempat menjadi sorotan setelah mengungkap kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Rovan turut terlibat saat penggerebekan ‘kantor satelit’ oknum pegawai Komdigi di kawasan Rose Garden Kota Bekasi, Jawa Barat. Dalam penggeledahan tersebut polisi menghadirkan oknum pegawai Komdigi yang menjadi tersangka judol.

Dalam penggerebekan itu, lulusan Akademi Kepolisian (AKpol) 2006 ini turut menggali informasi dari oknum pegawai tersebut terkait jumlah situs yang diblokir.

Pegawai itu mengatakan seharusnya ia memblokir 5.000 situs judol. Namun, terdapat 1.000 situs judol yang justru dipelihara alias tidak diblokir.

Penggerebekan kantor judi online yang berlokasi di Cengkareng Jakarta Barat

Photo :
  • Andrew Tito/VIVA

“5.000 web, yang diblokir berapa?” tanya AKBP Rovan Jumat 1 November 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Biasnya 4.000. Dibina (1.000). Dijagain, Pak, supaya gak ke blokir," jawab tersangka.

Kepada AKBP Rovan, tersangka mengaku mendapat imbalan Rp8,5 juta dari setiap situs yang tidak diblokir.

Polri Tangkap Buron Kasus Judi Online di Thailand

Buron Kasus Judi Online Ditangkap di Thailand, Perputaran Uang dalam 3 Situs Judol Capai Rp1 Triliun

Bareskrim Polri berhasil menangkap buron kasus dugaan perjudian daring atau online berinisial FP di Thailand dan memulangkan yang bersangkutan ke Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
25 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut