2 Polisi Didemosi Lagi Terkait Kasus DWP, Ada yang 5 dan 8 Tahun

Ilustrasi mobil polisi.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, VIVA- Ada dua polisi lagi yang  divonis terkait dugaan pemerasan kepada warga  Malaysia saat menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Sidang digelar di Markas Polda Metro Jaya.

img_title Propam Turun Tangan Usai Penggerebekan Ponpes di Sukoharjo, Jumlah Polisi yang Diperiksa Masih Misteri

"Hari ini ada sidang di Polda Metro Jaya, atas nama Kompol JN dan AKP F," kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Choirul Anam saat dikonfirmasi, Kamis, 9 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merujuk daftar 34 anggota yang dimutasi Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, Kompol JN adalah Jamalinus Nababan, yang merupakan eks Pejabat Sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Dia dimutasi sebagai Perwira Menengah atau Pamen Yanma Polda Metro Jaya. 

img_title Viral! Detik-detik Mencekam Polisi dan BNN Turun dari KRL, Serbu Markas Narkoba di Kampung Bahari, Begini Kronologinya

Sementara, AKP F merupakan Fauzan, mantan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran. Dia juga dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya. 

Ilustrasi polisi.

Photo :
  • Antara FOTO.

img_title Polisi Punya Mobil Khusus untuk Bongkar Mobil yang Ringsek, Begini Peralatannya

Mereka dimutasi dalam rangka pemeriksaan. Jamalinus didemosi lima tahun dan penempatan khusus (patsus) 30 hari.  "AKP F demosi 8 tahun dan patsus 30 hari," ujarnya.

Diketahui, kasus pemerasan terhadap warga Malaysia terungkap setelah Divisi Humas Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengumumkan ada 18 anggota polisi dari berbagai kesatuan sudah diamankan. Sebagian dari oknum itu berdinas di Polda Metro Jaya.

“Jumlah terduga oknum yang diamankan sebanyak 18 personel. Mereka berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 21 Desember 2024.

Menurut dia, para oknum itu sudah diperiksa Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik atau hukum yang dilakukan selama menjalankan tugas.

Trunoyudo bilang Polri akan bertindak tegas terhadap anggota yang mencoreng nama baik institusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami memastikan bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran apapun yang dilakukan oleh personel kami. Investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” katanya.


 

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor

Buntut Polisi Todong Senjata ke Santriwati, Komnas Perempuan: Proses Hukum Tidak Membenarkan Tindakan Itu

Soal insiden dugaan polisi bentak dan todong senjata ke Santriwati saat geledah Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jateng. Sontak Komnas Perempuan

img_title
VIVA.co.id
2 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut