Khofifah Usul PAUD Dapat Program Makan Bergizi Gratis

Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2025
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Ketua Umum Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Khofifah Indar Parawansa meminta agar Raudhatul Athfal (RA), lembaga pendidikan anak usia dini yang berada di bawah Kementerian Agama, ikut dilibatkan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

img_title Praperadilan Ditolak, Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Tetap Berstatus Tersangka

Khofifah usai menyampaikan permintaan itu kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, mengatakan RA yang merupakan padanan dari Taman Kanak-Kanak (TK), sangat penting untuk mendapatkan manfaat dari program tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“RA ini sebenarnya sebanding dengan TK, hanya berbeda dalam terminologi. Sejauh yang saya keliling ke berbagai daerah, mereka juga merasakan pentingnya sapaan yang sama, kalau belum tersapa, karena perluasan saja yang harus dilakukan," katanya.

img_title Bentrokan Perguruan Silat di Tulungagung Pecah, Remaja 17 Tahun Dibacok dan Motor Dibakar

Anak-anak antusias bermain di PAUD

Photo :
  • Danone

Khofifah menyampaikan bahwa Muslimat NU memiliki sekitar 3.600 RA binaan yang berpotensi untuk menerima manfaat program MBG.

img_title Jawa Timur Raja Motor Indonesia, Jakarta Mengejar Jawa Tengah

Ia juga menjelaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Agama sudah dilakukan, dengan harapan program ini dapat segera diperluas agar mencakup RA di seluruh Indonesia.

Menurut Khofifah, RA memiliki jumlah siswa cukup banyak yang terbesar mencapai 160 anak, dan yang terkecil sekitar 32 anak.

Program Makan Bergizi Gratis, yang saat ini belum menyasar RA secara eksplisit, diharapkan Khofifah dapat menjangkau lembaga-lembaga ini untuk memastikan anak-anak usia dini mendapatkan asupan gizi yang sehat dan cukup.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kantor Kementerian Agama

Photo :
  • antara

“Ikatan Guru RA Jawa Timur itu akhirnya melakukan raker di kantor Kemenag Jawa Timur. Saya minta saja untuk direkomendasikan oleh Kanwil Kemenag Jawa Timur ke Kementerian, sehingga bisa menjadi keputusan secara nasional," katanya. (ant)

Dadan Hindayana Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi praktik jual beli titik SPPG

Kejagung Periksa Pemasok Ompreng hingga Mitra SPPG, Usut Dugaan Korupsi MBG

Kejagung memeriksa hampir sebanyak enam saksi dari mitra SPPG hingga pemasok ompreng dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG 2025-2026.

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut