Pimpinan KPK Diajak Ngantor di BPOM untuk Cegah Korupsi

Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama jajarannya sata sambangi gedung KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar bersama jajaran BPOM mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 3 Februari 2025. Ternyata ini yang dibahas bersama pimpinan hingga internal KPK.

Ridwan Kamil Tak Tahu-menahu Kasus Korupsi Bank BJB, Meski Rumahnya Digeledah KPK

"Ingin bertekad menjadi lembaga yang bersih, lembaga yang bebas korupsi. Nah, caranya bagaimana? Kami mengundang, tadi dengan Ketua KPK dan seluruh pimpinan untuk berkantor di Badan Pengawas Obat dan Makanan," ujar Taruna Ikrar di Gedung KPK.

Kepala BPOM Taruna Ikrar bersama jajarannya sata sambangi gedung KPK

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana
Pimpinan KPK Wacanakan Koruptor Jangan Dikasih Makanan di Penjara

Ajakan dari BPOM itu karena ingin menjadikan lembaganya bebas dari praktik korupsi. Taruna mengatakan perihal itu telah disepakati, namun untuk teknis nantinya belum ditentukan.

"Ya, kita sudah sepakatin sebetulnya. Sepakatinnya bagaimana, apakah langsung harus berkantor dia di sana, apakah per bulan atau per tiga bulan, itu yang belum kita realkan. Tapi beliaunya (Pimpinan KPK) sudah sepakat akan memberikan pendampingan dan pengawalan terhadap berbagai macam hal yang faktor-faktor," lanjutnya.

Setuju Dengan Prabowo, KPK Ingin Penjara Khusus Koruptor Dibangun di Pulau Buru

Dia menjelaskan lebih jauh, undangan tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan terjadinya korupsi di BPOM. 

"Dan tekad itu kami buktikan dengan datang langsung ke KPK dan seluruh pimpinan yang ada di badan pengawas badan makanan, sebagai manifestasi bahwa badan pengawas badan makanan betul-betul bertekad," beber dia.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Kebut Panggil Sejumlah Eks Napi Koruptor Kasus e-KTP, Begini Penjelasannya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi yang asalnya merupakan mantan terpidana kasus korupsi e-KTP atau KTP Elektronik.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2025